Author : YESI
BENGKULU SELATAN , LhL – Menyikapi rekomendasi tindak-lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap Pemda Bengkulu Selatan tahun 2922, maka pada Senin (22/5/23) DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan rekomendasi melalui rapat paripurna.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Barli Halim, SE didampingi Waka l, Juli Hartono, SE, MAP dan Waka ll, Dendi Man Tarmizi, SE, SH dan diikuti Anggota DPRD.
“Keputusan DPRD terhadap rekomendasi tindak lanjut LHP BPK ini, adalah meminta agar LHP BPK segera ditindak-lanjuti secepatnya sesuai batas waktu yang sudah ditentukan.
Temuan dan catatan BPK, juga harus dijadikan bahan evaluasi agar laporan keuangan ditahun-tahun berikutnya lebih baik. Opini WTP, pun dapat dipertahankan”, jelas Barli.
Editor : RON
Lahat Hotline



