Author : YESI
BENGKULU SELATAN, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mengelar rapat paripurna dalam rangkah penyampaian tentang jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum DPRD atas 5 (Lima) peraturan daerah (Perda), Jumat (19/5/23).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, SE dan Wakil Ketua ll, Dendi Man Tarmizi, SE serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Tampak hadir juga Bupati Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Rifai Tajuddin selalu Wabub Bengkulu Selatan, FKBD, Sekda, Staf Ahli, Sekretaris Dewan, para Kabag Setda, para Camat, BM dan BUMD juga Instansi Vertikal dan Kepala OPD se-Bengkulu Selatan.
“Usulan 5 Perda penting ini disampaikan dalam rangka meningkatkan dan membangun kinerja pemerintah. Sangat diharapkan, perda ini nantinya akan benar-benar membawa dampak dan manfaat yang positif dalam penyelenggaraan pemerintah pembangunan dan juga pelayanan terhadap masyarakat di Bengkulu Selatan”, sampai Rifai di hadapan dewan.
Editor : RON