HIMBAU
UTKU
hdcu
Muba
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / FWI Pagaralam Ingatkan Pihak Kontaktor Pentingnya Pemasangan Papan Proyek

FWI Pagaralam Ingatkan Pihak Kontaktor Pentingnya Pemasangan Papan Proyek

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – Sebagai salah satu kontrol Sosial, yang ada di kota pagaralam Ketua Forum FWI Pagar Alam, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam ditahun 2023 agar setiap pekerjaan proyek fisik harus dipasang papan proyek (Papan nama). Hal itu diungkapkan Ketua FWI Kota Pagar Alam, Boy Arcan , Selasa /03/05/2023/.

Menurut Boy, pemasangan papan nama proyek itu harus dilakukan sebelum pengerjaan proyek di mulai.hal Ini biar masyarakat luas tahu pekerjaan proyek tersebut bersumber dari mana,anggaran apa yang digunakan jangan sampai masyarakat atau kami sebagai kontrol sosial di lapangan bertanya-tanya jika menemukan pekerjaan tanpa adanya papan pengumuman proyek ditahun 2023 ini nanti karna tahuntahun sebelumnya masih banyak kita temukan dilapangan proyek tidak mengunakan papan nama ,sehingga bisa menimbul asumsi dimasyarakat di lapangan tidak menyebut proyek tersebut ia dikatagorikan proyek siluman karna tidak jelasnya bersumber dari manakah pekerjaan dan jangka waktunya tersebut,” ungkap Boy selaku Ketua Forum FWI (Forum wartawan Independan saat di bincangi media ini melalui telepon seluler rabu 3 mei 2023.

Baca Juga  Pimpin Apel Karhutbulah 2023, Pj Bupati Muba Imbau Waspada Kemarau Panjang

Masih dikatakan dia, selain itu pentingnya keterbukaan Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.
Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan tersebut.

Baca Juga  Pertama di Muba, Puluhan Lansia Diwisuda

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ujarnya.

Menurut dia, jika dari pekerjaan awalnya saja tidak ada keterbukaan contoh tidak memasang papan nama proyek tentunya ada juga temuan-temuan lainnya di lapangan yang menyalahi aturan, pihaknya sebagai sosial kontrol akan bekerja sama dengan lembaga seperti LSM untuk melaporkan kejanggalan pekerjaan tersebut ke pihak penegak hukum yaitu Pidkor Polres Pagar Alam atau Kejaksaan Negeri Pagar Alam atau Kejati Sumsel.

Editor : Ron

Check Also

Peduli Sesama di Bulan Ramadhan, SMSI OKU Selatan Bagikan Sembako Saat HUT ke-9

Author : SMSI Oku OKU Selatan, LhL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO