Author : Ujang
LAHAT, LhL – Berkaitan dengan kegiatan di tubuh DPRD Kabupaten Lahat tahun 2020 saat masa pandemi Covid-19, Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Himizi, ST, M. Si melalui Sekretaris Dewan (Sekwan), H Safrawi Cikmin, SH, MM menyampaikan bahwa semua penggunaan anggaran keuangan tersebut telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel.
Dikatakan Safrawi, pemeriksaan keuangan dilakukan secara rutin oleh BPK terhadap DPRD Lahat. Bukan hanya DPRD saja yang diperiksa secara rutin oleh BPK ini, termasuk juga jajaran Pemerintah Daerah seperti OPD. Jikapun ada masalah atau temuan dari hasil pemeriksaan BPK kepada DPRD Lahat, maka BPK akan menerbitkan rekomendasi untuk diperbaiki.
“Nah, rekomendasi BPK itupun sudah diselesaikan oleh jajaran Sekretariat DPRD Lahat. Jadi, langsung kita selesaikan kalau ada temuan dari BPK. Alhamdulillah semua proses pemeriksaan keuangan DPRD Lahat tidak ada masalah,” ujarnya, dibincangi lahatpos.co, Kamis 6 April 2023 lalu.
Rekomendasi BPK kepada DPRD Lahat, Safrawi mencontohkan, ialah terkait regulasi atau aturan yang menjadi acuan pengambilan kebijakan yang harus diubah, karena mungkin menurut BPK regulasi yang ada sudah tidak sesuai. Maka, DPRD Lahat segera melakukan perubahan regulasi.
“Untuk 2021, terkait pemberian tunjangan rumah dan transportasi DPRD Lahat, ada rekomendasi BPK agar DPRD segera merubah Perbup, maka secepatnya DPRD melakukan perubahan. Dalam penggunaan keuangan, kita selalu mengingatkan jajaran DPRD, untuk hati hati dan teliti. Semua kepala bagian tidak henti henti kami mengingatkan supaya berhati-hati dalam penggunaan anggaran. Karena DPRD selalu menjadi sorotan”, ungkapnya.
Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Fitrizal Himizi, bahwa terkait Perjalanan Dinas DPRD Lahat di tahun 2020 di saat masa pandemi, Sekretariat DPRD Lahat selalu hati hati. Misalnya, kalaupun anggota DPRD harus berangkat perjalanan dinas, salah satunya mengikuti protokol kesehatan (prokes). Seperti SWAP dan menggunakan masker.
“Kalaupun rekomendasi BPK menyatakan ada pengembalian uang yang digunakan dan dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, maka DPRD Lahat juga sudah melakukan hal itu. Semua dipenuhi dan tidak ada permasalahan”, demikian disampaikan Fitrizal, Selasa (11/4/23)
Editor : RON