Author : Ganda Coy
LAHAT, LhL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat menggelar sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, bertempat di Hotel Bukit Serelo Lahat, rabu (22/03/23).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE, MM, Unsur Forkopimda, Ketua KPU Lahat/mewakili, Kepala OPD, Ketua PBNU Lahat, Ketua Muhammadiyah Lahat, Ketua STIT Lahat, Ketua FKUB, Pengurus Partai Politik dan Peserta Pemilu Tahun 2024 se-Kabupaten Lahat serta tamu sesuai undangan.
Dalam sambutan Ketua KPU yang diwakili Irfan Rojhannudin, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait keputusan KPU Pusat dalam penentuan Dapil dan Alokasi Kursi.
“Sosialisasi ini penting untuk dilakukan, karena KPU RI sudah memutuskan terkait daerah pilihan dan jumlah kursi. Jadi kami harapkan kepada semua perwakilan dari partai bisa memahami ini dengan baik sehingga tidak ada kesalahan dalam menempatkan calonnya”, jelas Irfan.
Wakil Bupati Lahat H. Haryanto menyampaikan, Pada Pemilu Tahun 2024 ini Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Khusus untuk DPRD Kabupaten Lahat berbeda dengan Pemilu Tahun 2019. Namun, untuk jumlah kursi DPRD Kabupaten Lahat tetap 40 Kursi. Dimana pada Pemilu sebelumnya yaitu Tahun 2019, Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lahat terdiri dari 5 Dapil untuk Pemilu Tahun 2024 ini menjadi 7 Dapil. Hal ini telah ditetapkan dengan Peraturan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR-DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Selaku Pemerintah Kabupaten Lahat kami sangat mengapresiasi berbagai macam tahapan yang sudah dilakukan oleh KPU, diharapkan Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Lahat terlaksananya sesuai tahapan, berjalan dengan aman dan tertib. Mari kita bersama-sama mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Lahat yang bercahaya ini”, ungkapnya.
Editor : Ron