Home / HUKUM & KRIMINAL / Asyik Memetik Kopi, LS Dipaksa Layani Nafsu Bejat RA

Asyik Memetik Kopi, LS Dipaksa Layani Nafsu Bejat RA

Author : Ujang

KIKIM SELATAN, LhL – Karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap LS (34) seorang wanita yang tercatat sebagai warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, kini RA (37) asal desa yang sama terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Kikim Selatan Polres Lahat Polda Sumatera Selatan. Pasalnya, RA telah diamankan Petugas pada Selasa tanggal 31 Januari 2023 atau sore hari setelah ia menggagahi wanita yang tak lain adalah warga satu desa dengannya.

Informasi terhimpun, sebelumnya sekira jam 09.00 WIB korban LS pergi ke kebun miliknya di Ataran Sungai Jelatang Desa Pulau Beringin Kecamatan Kikim Selatan. Sekira jam 11.00 WIB, ketika LS sedang memetik buah kopi, tiba-tiba muncul RA dan bertanya kepada korban “ke kebun Len ..?”.

Baca Juga  Pelaku Hipnotis Dibekuk Polisi

Setelah bertanya, terduga pelaku RA kemudian langsung memeluk korban sambil berkata mengeluarkan kata bernada ucapan ajakan berbuat mesum. Tanpa basa-basi lagi, RA membawa LS ke pondok miliknya.

Sesampainya di pondok, RA mendorong LS hingga terjatuh ke tanah. Kemudian RA langsung melepaskan celana pendek dan celana dalam LS. RA kemudian membalikan badan LS, sehingga LS tengkurap dan langsung memasukan alat kelaminnya ke dalam kemaluan LS hingga berkali-kali sampai LA mencapai klimaks kepuasan dengan cairan putih masuk ke dalam kemaluan LS.

Puas melampiaskan  nafsu bejatnya, LA langsung melarikan diri, LS pun berlari dari pondoknya menuju pondok milik saksi Ris (50) yang berjarak 2 KM dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu LS menceritakan kejadian tersebut, hingga LS dibawa ke desa dan ditemani Kades Beringin Jaya, Musanif (37), Ris melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kikim Selatan.

Baca Juga  KAPOLRES JANJI DALAMI PROYEK P3A

Mendapat laporan, Kapolsek Kikim Selatan, Iptu. Edy Sutrisno bersama Kanit Reskrim, Ipda. Budi Agus, SE bersama Anggota langsung menuju ke Desa Beringin Jaya dan mengamankan RA sekitar pukul 11.00 WIB, guna proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Lahat, AKBP. S. Kunto Hartono, SIK, MT didampingi Kapolsek Kikim Selatan, Iptu. Edy Sutrisno yang disampaikan Kasi Humas Polres Lahat, Iptu. Sugianto melalui Kasubsi Penmas, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya peristiwa amoral tersebut.

“Ya, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 03 /I/ 2023/ SUMSEL/ RES LAHAT/SEK KIMSEL tanggal 31 Januari 2023 terduga pelaku LA sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”, kata Lispono, Rabu (1/2/23).

Editor : RON

Check Also

Program Yang Relevan Menjadi Alasan Masyarakat Marga Mulya Pilih YM-BM

Author : Ujang KIKIM TIMUR, LhL – Kehadiran YM-BM yang disambut begitu semarak oleh masyarakat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO