Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Kikim Selatan / Sekcam Kimsel, Monev Desa Padan Aarang dan Jaga Baya, Pastikan Dana DD Terealisasi dengan Baik

Sekcam Kimsel, Monev Desa Padan Aarang dan Jaga Baya, Pastikan Dana DD Terealisasi dengan Baik

Author : April

KIKIM SELATAN, LhL – Tim Monev Kecamatan Kikim selatan, saat ini tengah fokus turun ke masing-masing desa. Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tersebut. Tim Monev melihat realisasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahap III Tahun Anggaran (TA )2022. Mulai dari mengecek volume dan spesifikasi pembangunan fisik. Hingga mengecek kelengkapan Surat Pertanggung jawaban (SPJ) anggaran yang sudah direalisasikan.

Sekcam Kikim Selatan Nazaruddin S.E mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga  Pemkab Lahat Resmikan MPP, Terima Bantuan TJSL PT Bukit Asam Senilai Rp24,47 Miliar

Tujuan pelaksanaan monev kepada masing-masing desa terkait pelaksanaan pembangunan di desa yang menggunakan dana desa, agar tidak terjadi penyimpangan. Monitoring ini, menurut Nazaruddin, agar aparat desa bisa tertib dalam bidang administrasi program pembangunan yang menggunakan dana desa.

” Untuk desa yang di monev hari ini yakni desa Padan Arang dan desa Jaga Baya Kikim selatan, dan setelah di lakukan pengecekan sudah sesuai arahan, adapun hal yang kurang lengkap kami himbau kepada kedes segerah melengkapi data data yang belum lengkap agar tidak ada kendala kemudian hari” Pangkasnya, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga  Pererat Silahturahmi, PT SERD Dinner Bersama Awak Media

Selain melakukan monev, pihaknya juga turut melaksanakan kegiatan pembinaan bagi aparatur Desa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pemerintah dibawah kecamatan. Harapnya, melalui kegiatan itu aparatur Desa semakin memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Ya, pembinaan yang dilakukan juga menjadi salah satu rangkaian kegiatan monitoring, harapan kami aparatur Desa dalam menjalankan tupoksinya. Selain itu terkait dengan program DD, kecamatan memiliki peran terhadap pemerintah desa mulai dari pembinaan, koordinasi, fasilitasi, serta pengawasan,” imbuhnya.

Check Also

Sebanyak 900 Calon Sarjana Ikuti OSMB Universitas Terbuka di Salut Lahat

Author : Nop LAHAT, LhL – Sebanyak lebih dari 900 Maba (Mahasiswa Baru) universitas terbuka …

SMM Panel

APK

Jasa SEO