Author : Arman
LAHAT, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lahat melaksanakan Pembukaan rapat paripurna dalam rangka membahas penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023, Senin (10/10/2022).
Dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE.MM, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, Wakil Ketua l Gharu SE, Asissten ll Drs. Sahabadi T, Kapolres Lahat yang diwakili, Dandim 0405 Lahat yang diwakili, Kajari Lahat yang diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo Meiji Hasoloan Tobing SH MH, segenap jajaran OPD, dan anggota DPRD Lahat.
Dalam sambutan Wakil Bupati Lahat H. Haryanto ia menyampaikan, penyusunan program pembentukan daerah (Propemperda) diatur dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 13 tahun 2022, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Kemendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.
“Progam pembentukan peraturan daerah adalah Instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten atau Kota disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Salah satu tujuan program pembentukan daerah yaitu untuk menjaga agar produk peraturan perundang-undangan daerah tetap berada dalam satu kesatuan sistem hukum nasional dan dapat mendukung terwujudnya visi dan misi daerah “, cetusnya.
Oleh karena itu, lanjut Wabup, dalam rapat paripurna ll masa persidangan pertama tahun sidang 2022 DPRD Kabupaten Lahat bersama sama dengan Pemerintah daerah akan membahas dan menyepakati penyusunan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Lahat yang disusun sebagai media atau Instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Lahat, untuk selanjutnya hasil pembahasan akan di putuskan oleh DPRD Kabupaten Lahat.
“Dalam kesempatan ini saya mengharapkan kiranya program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Lahat ini dapat dibahas bersama anggota Dewan yang terhormat dengan Pihak Eksekutif sehingga menghasilkan program pembentukan daerah yang sesuai dengan rencana pembangunan daerah, kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat Kabupaten Lahat “, harapnya.
Editor : Ron
Lahat Hotline





