Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Simpan dan Miliki Puluhan Paket Sabu di WC, ZP Diamankan Polisi
RINGKUS : Terduga ZP kedapatan simpan puluhan Narkoba jenis Sabu. Foto : By Ujang

Simpan dan Miliki Puluhan Paket Sabu di WC, ZP Diamankan Polisi

Author : Ujang/Humres

LAHAT, LhL – Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : / A-111 / SPKT.NARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, Tanggal 30 Agustus 2022, pada hari Selàsa tanggal 30 Agustus 2022
Sekira Jam 17.30 WIB, di Rimba Beduk Blok A Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, ZP Bin ZAINAL (54) seorang Pensiunan telah diringkus Sat-Res Narkoba Polres Lahat lantaran telah kedapatan menyimpan dan memiliki Narkoba jenis Sabu.

Menurut keterangan Kapolres Lahat, AKBP. Eko Sumaryanto, SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP. Romi yang disampaikan Kasi Humas, Iptu. Sugianto melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Lispono, SH, dari tangan terduga LP, Petugas mendapati Barang Bukti (BB) berupa 50 (lima puluh) paket kecil serbuk kristal putih didalam plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 18,8 gram dan 6 (enam) ball plastik klip transparan dari terduga ZP..

Baca Juga  Konferkab PWI Lahat Segera Digelar

“Benar, untuk status perkaranya, ZP ini adalah Pengedar”, ujar Lispono.

Penangkapan ini, kata dia, setelah Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan. Setelah sasaran orang dan tempat diketahui. Kemudian pada hari Selasa 30 Agustus 2022 sekira pukul 17.30 WIB, petugas Sat-Res Narkoba Polres Lahat melakukan tangkap tangan pada ZP di rumahnya.

“Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan rumah, ditemukan 2 plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 20 (dua puluh) paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan 6 (enam) ball plastik klip bening yang ditemukan petugas di dalam closed di ruang kamar mandi rumah ZP”, sambungnya.

Baca Juga  Wabup : Bank Sumsel Babel Terus Tingkatkan Lagi Pelayanan Pada Calon Purna Bakti

Lalu, tegas Lispon, di sini petugas juga menemukan 3 ( tiga) plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 30 (tiga puluh) paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan petugas dalam lemari pakaian di ruang tengah rumah ZP.

“BB yang ditemukan petugas diakui ZP adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli dengan seseorang bernama Kuyung (35) warta Pali yang sekarang masuk dalam DPO yang akan dijualnya kembali”, tutup Lispono, Kamis (1/9/22).

Editor : RON

Check Also

Tersangka Penganiayaan Masih Berkeliaran, Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Partner Desak Polda Sumsel Ambil Alih Kasus

Author : Jang LAHAT, LhL – Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Patners merupakan Kuasa …

SMM Panel

APK

Jasa SEO