Home / HUKUM & KRIMINAL / Tower Case : Lurah Tidak Tahu, Dinas Perizinan Bungkam
BUNGKAM : Pesan singkat konfirmasi pada Yahya dan Fatra. Foto : By Ishak N

Tower Case : Lurah Tidak Tahu, Dinas Perizinan Bungkam

Author : Ishak N

LAHAT, LhL – Bak siratan kata “Kura-kura dalam perahu”. Pura-pura tidak tahu, begitulah sikap Kepala Dinas Perizinan atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat, Yahya Edward, SE, M. Si yang tidak mau memberikan jawaban saat dikonfirmasi awak media terkait kegaduhan di lokasi pembanguna Tower di RT 07a RW 03 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat pada Selasa (16/8/22) siang hingga malam hari via WahatsApps.

Baca Juga  Covid-19 di Lahat : 21 Mei 2021

Mohon tanggapan Kadis Perizinan terkait video ini dan IMB yang sudah dikeluarkan… Warga tetap menolak keras tower, tapi IMB diterbitkan. Mengapa bisa begitu, Pak Yahya..?. Demikian kalimat yang konfirmasi awak media pada Yahya via WhatsApps, namun pesan tersebut hanya dibuka dan baca serta tidak dibalas sama sekali.

Berbeda lagi dengan Yahya, Lurah Bandar Agung, Fatra Hayati, SE saat dikonfirmasi terkait vidoe kegaduhan yang terjadi di lokasi pembangunan Tower itu. Menurutnya, Ia belum mengetahui hal tersebut.

Baca Juga  KACANG TANAH DAN KACANG POLONG, MENAMBAH JENIS TANAMAN DI KEBUN DINAS KETAHANAN PANGAN

“Maaf pak saya selaku lurah tidak menerima informasi  ttg kegaduhan tsb. Saya akan konfirmasi dl dng rt terkait kegaduhan ini”, jawab Fatra.

Ditanya soal adanya dugaan tanda-tangan yang palsu dalam dena lokasi pembangunan Tower tersebut, Fatra juga enggan memberikan jawaban. Hingga berita ini ditayangkan, Fatra masih saja tetap membungkam.

Editor : RON

Check Also

Saat Kondangan di Jalan Seruni Bandar Jaya, YM Disambut Ratusan Warga

Author : Ujang LAHAT, LhL – Usai memenuhi beberapa undangan di tempat lain, kehadiran Yulius …

SMM Panel

APK

Jasa SEO