Editor : RON
MUBA, LhL – Jajaran Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin Kembali menangkap kurir dan pengedar Narkoba jenis sabu di wilayah Musi Banyuasin. Dalam waktu 4 hari, team Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin berhasil amankan 4 orang tersangka dari Kecamatan Babat Supat dan Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.
“Ini upaya kerja keras, keuletan yang luar biasa oleh anggota dan jajaran Polsek dalam waktu 4 hari dari tanggal 1 sampai 4 Agustus 2022 telah berhasil amankan 4 orang tersangka pengedar narkoba dengan berat 1200 gram, dan ini akan ditingkatkan terus demi menyelamatkan masyarakat Muba dari bahaya Narkoba”, ungkap Kapolres Musi Banyuasin, AKBP. Siswandi, Sik, SH, MH dalam keterangan Press release di Aula Alex Noerdin Polres Musi Banyusin. Kamis (4/08/2022).
Adapun kronologis penangkapan ini, kata dia, sejak tanggal 3 Agustus 2022 sekira jam 16.00 WIB di pondok kosong Jalan Simpang Siku Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba.
“Pertama tersangka R (16) dengan barang bukti narkotika jenis sabu berat bruto 94, 56 gram, kemudian pada tanggal yang sama pukul 01.00 WIB dini hari di Pinggir Jalan Stasiun Batubara Desa Supat Induk Kecamatan Babat Supat menangkap A (28) deengan Barang Bukti (BB) jenis sabu berat 100,8 gram. Selanjutnya hari Rabu tanggal 3 Agustus kemaren jam 15.30 WIB di Dusun 2 Desa Ramba Jaya Kecamatan Babat Supat dengan tersangka 2 orang inisial A dan AS”, bebernya.
Terbukti, lanjut Kapolres, bahwa peredaran Narkoba di wilayah hukum Musi Banyuasin masih tinggi. Untuk itu, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan Polres Muba. Dari hasil tangkapan ini saja, dapat dibuktikan jika peredaran narkoba di wilayah Musi Banyuasin masih sangat tinggi.
“Dari hasil tangkapan ini kita bisa menyelamatkan kurang lebih 6 ribu jiwa anak bangsa. Kami dari Polres Musi Banyuasin, khususnya Satresnarkoba tidak berpuas diri. Kita akan lebih tingkatkan lagi untuk lakukan penagkapan peredaran barang haram tersebut, sehingga tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Bumi Serasan Sekate ini”, tutupnya. (Riki)