Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / Tiga SMP di Pagaralam Terapkan Kurikulum Merdeka
KURIKULUM BARU : Cholmin Hariyadi KaDisdikbud saat melakukan In House Training (IHT) di SMP N 6 Kota Pagaralam. Foto : By Toni

Tiga SMP di Pagaralam Terapkan Kurikulum Merdeka

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencanangkan kurikulum baru, yakni Kurikulum Merdeka, untuk pembelajaran siswa di sekolah. Di Kota Pagaralam, belum semua sekolah akan menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 ini.

“Kota Pagaralam ditingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk saat ini baru tiga SMP yang telah menerapkan kurikulum merdeka,”ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pagaralam, Cholmin Heriyadi.

Tambah Cholmin, kita sangat mengapresiasi serta mendukung sekolah-sekolah yang telah menerapkan kurikulum merdeka ini. “Untuk di Pagaralam sendiri ada 3 SMP yang telah menerapkan kurikulum merdeka yaitu, SMP N 2, SMP N 4 dan SMP 6,” jelasnya.

Baca Juga  Bukit Asam Bantu 3.000 Korban Bencana Banjir Bandang di Lahat

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP N 6 Pagaralam, Ghazali Mahmud mengatakan, Kurikulum Merdeka ialah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, dimana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

“Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik,”kata Ghazali.

Baca Juga  Arwin Resmi Pimpin SMSI Empat Lawang

Tambah Ghazali, untuk saat ini, penerapan Kurikulum Merdeka masih dilakukan secara bertahap, sesuai kondisi masing-masing sekolah.

“Untuk itu, pihak sekolah sebelumnya mengisi kuesioner yang dikirim oleh Kemendikbud, sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing. Bagi satuan pendidikan yang menggunakan Kurikulum Merdeka, ada tiga pilihan kategori implementasinya,”jelasnya.

Yakni, lanjut Ghazali, kategori mandiri belajar, kategori mandiri berubah dan kategori mandiri berbagi.

“Pihak Kemendikbud selanjutnya menentukan kategori implementasi Kurikulum Merdeka bagi setiap sekolah, berdasarkan kuesioner yang telah diisi sebelumnya,”pungkasnya.

Editor : RON

Check Also

Pansus Pansus DPRD Prov. Sumsel Dapat Memahami dan Menerima LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023

Author : Elan PALEMBANG, LhL – Setelah Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk pada paripurna yang …

SMM Panel

APK

Jasa SEO