Author : Ganda Coy
LAHAT, LhL – LAHAT, LhL – Lurah RD PJKA Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, Mieki Anggelio Palatas, SE, MM, memberlakukan kepada masyarakat disekitarnya apabila mau mengurus berkas- berkas seperti membuat Surat Nikah (NA) dan surat- surat penting lainya agar dapat langsung yang bersangkutan yang mengurusnya ke Kantor Lurah jangan dititip- titipkan.
Hal ini dikatakanya Mieki saat Media ini mendatangi Kantornya Jumat (08/08) ia mengatakan ini sudah menjadi program Kelurahan RD PJKA agar tidak ada kesalahan- keselahan yang akan terjadi kedepanya.
“Saya telah menghimbau kepada seluruh pegawai staf Kantor Lurah RD PJKA, apabila ada warga yang mau mengurus surat- menyurat jangan ada mau dititipkan harus yang bersangkutan sendiri yang mengurusnya,”tegasnya.
Lanjutnya karena berkas- berkas yang akan dibuat masyarakat bersipat penting , jadi harus yang bersangkutan yang mengurusnya.
“Kami bukan mempersulit masyarakat, ini demi kepentingan bersama agar tidak ada kekeliruan kalau langsung orang yang bersangkutan yang mengurusnya,”tambahnya.
Editor : Ron