Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Satres Narkoba Polres Pagaralam, Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Daun Haram

Satres Narkoba Polres Pagaralam, Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Daun Haram

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – Usai sudah aksi Jumzaza (39), warga Bumi Agung, RT 01/RW 03, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, meracuni generasi muda dengan cara mengedarkan daun ganja.

Ini setelah petugas Satres Narkoba Polres Pagaralam berhasil menyergap tersangka di kediamannya pada Selasa (31/5/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Pagaralam Arif Harsono, SIk melalui Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH didampingi Kasat Narkoba Polres Pagaralam Iptu Sutiyoso, SH mengatakan, dalam penangkapan Jumzaza petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket sedang narkotika jenis ganja dengan berat bruto 250 gram. Barang bukti lain yang disita berupa satu bal kertas vaper merek toreador dan satu buah HP Samsung lipat warna merah maron.

Baca Juga  INI HASIL MEDIASI TERKAIT TUNTUTAN PETANI DESA PAGAR BATU

“AKP Wempy Kayadu, SH mengatakan, barang bukti yang diamankan petugas ditemukan aparat di atas kasur kamar tersangka. Dikatakannya, usai diamankan, Jumzaza mengakui barang bukti tersebut milik dirinya dan didapat dari Bagas yang tinggal di Perumnas Nendagung, Kota Pagaralam. Setelah diamankan, pelaku Jumzaza dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya,” kata Wempy.

Baca Juga  Nyambi Kurir Sabu Petani Desa Ngalam Baru Diringkus Tim Walet Polres Lahat

Editor : Ron

Check Also

Proyek Kolam Ikan Terindikasi Rugikan APBD Lahat

Author : Jang LAHAT, LhL – Dinilai karena kurang matang persiapannya, proyek kolam ikan Tebat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO