Home / HUKUM & KRIMINAL / Satres Narkoba Polres Pagaralam, Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Daun Haram

Satres Narkoba Polres Pagaralam, Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Daun Haram

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – Usai sudah aksi Jumzaza (39), warga Bumi Agung, RT 01/RW 03, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, meracuni generasi muda dengan cara mengedarkan daun ganja.

Ini setelah petugas Satres Narkoba Polres Pagaralam berhasil menyergap tersangka di kediamannya pada Selasa (31/5/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Pagaralam Arif Harsono, SIk melalui Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH didampingi Kasat Narkoba Polres Pagaralam Iptu Sutiyoso, SH mengatakan, dalam penangkapan Jumzaza petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket sedang narkotika jenis ganja dengan berat bruto 250 gram. Barang bukti lain yang disita berupa satu bal kertas vaper merek toreador dan satu buah HP Samsung lipat warna merah maron.

Baca Juga  Gerudug Gedung KPK, Massa Gagak Minta Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Lahat

“AKP Wempy Kayadu, SH mengatakan, barang bukti yang diamankan petugas ditemukan aparat di atas kasur kamar tersangka. Dikatakannya, usai diamankan, Jumzaza mengakui barang bukti tersebut milik dirinya dan didapat dari Bagas yang tinggal di Perumnas Nendagung, Kota Pagaralam. Setelah diamankan, pelaku Jumzaza dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya,” kata Wempy.

Baca Juga  Puluhan Perwira Polres Pagaralam Diperiksa Urine Secara Mendadak Oleh BNNK Pagaralam

Editor : Ron

Check Also

Kapolsek Keluang Terkesan Melakukan Pembiaran Aktivitas Ilegal Drilling di Wilkumnya

# Sehingga Ledakan Sumur Minyak Ilegal Drilling Area PT. Hindoli Terus Berkelanjutan Editor : RON …

SMM Panel

APK

Jasa SEO