Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Jajaran Anggota Polres Lahat Pumi Berhasil Ringkus Kembali Tahanan Yang Kabur

Jajaran Anggota Polres Lahat Pumi Berhasil Ringkus Kembali Tahanan Yang Kabur

Author : Ganda Coy

LAHAT, LhL – DN (31) tahanan Polsek Tanjung Sakti Pumi, yang kabur dengan cara menjebol plafon tahanan dengan memanfaatkan kelalaian petugas jaga akhirnya berhasil di ringkus kembali. Selasa (8/2/22) pukul 22.00 Wib.

Pelaku melarikan diketahui pada hari Sabtu tanggal 5 Februari 2022 sekira pukul 23.30 WIB. Pelaku melarikan diri pertama kali diketahui oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti Ipda Agus Susanto, Delli melarikan diri dengan cara merusak plapon kamar mandi ruang sel tahanan Polsek Tanjung Sakti dan melompat melewati pentilasi plapon samping Mapolsek sebelah kiri.

Baca Juga  Peduli Sesama Polres Pagaralam, Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga yang Membutuhkan

Adapun identitas tahanan melarikan diri yang berhasil diamankan kembali DN warga Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat.

Pelaku ditahan sejak 29 November 2021 berdasarkan sprinhan nomor : Sp.Han/04/XI/2021 tanggal 29 Nov 2021 pelaku ditahan terkait kasus pencabulan terhadap seorang bocah berusia 14 tahun yang masih berstatus pelajar, korban merupakan warga sebuah desa dalam Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/B-05/XI/2021/Sumsel/Res Lahat/Sek Tanjung Sakti.

Berdasarkan rilis Humas Polres kronologis penangkapan terjadi pada hari Selasa tanggal 8 Februari 2022 pukul 22.00 WIB di Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Lahat, tepatnya di pemukiman warga.

Baca Juga  Polres Pagaralam Diserbu Peminat Bintara Polri

Mengetahui target ada di suatu pondok Anggota gabungan dari Satreskrim, Intelkam, dan Polsek Tanjung Sakti, melakukan pengepung di pondok kosong Desa Lubuk Tabun. Dengan disaksikan kepala desa dan kelurga pelaku akhirnya di amankan dan dibawah ke Mapolres Lahat.

“Pelaku sekarang berhasil di ringkus kembali dan saat ini sudah di Mapolres Lahat guna kepentingan lebih lanjut,” Kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto Sik melalui Humas Polres Aiptu Lispono.

Editor : Ron

Check Also

Tersangka Penganiayaan Masih Berkeliaran, Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Partner Desak Polda Sumsel Ambil Alih Kasus

Author : Jang LAHAT, LhL – Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Patners merupakan Kuasa …

SMM Panel

APK

Jasa SEO