Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Jarai / Hadiri Musrenbang di Dapil IV Kabupaten Lahat, Wabup : Jadikan Perencanaan Pembangunan Dari Bawah

Hadiri Musrenbang di Dapil IV Kabupaten Lahat, Wabup : Jadikan Perencanaan Pembangunan Dari Bawah

Author : Toni Ramadhani

JARAI, LhL – Musyawarah Rencana Pembangunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tingkat Kecamatan merupakan wadah sekaligus proses perencanaan pembangunan dari bawah. Sebagai sebuah proses tahunan, Musrenbang berusaha menangkap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi, kondisi dan perkembangan terkini.

Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Lahat H. Harianto, SE, MM, MBA, saat menghadiri Musrenbang Dapil IV di Kecamatan Jarai Tahun 2023, Rabu (9/2/2022) yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Jarai.

Musrenbang dihadiri, Anggota DPRD Dapil IV, Seluruh Stafsus, Asisten II, Seluruh KA OPD, Seluruh Camat Dapil IV, para Kepala Desa se-Kecamatan Jarai, para kepala UPTD, para Ketua TP PKK, Tim Monitoring Musrenbang Kecamatan, serta undangan lainnya.

Diawal sambutannya Wabup menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Lahat Cik Ujang SH. tidak bisa hadir dikarenakan masih diluar Kota persiapan akan dilantik menjadi ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, namun beliau menitipkan salam untuk semua yang telah hadir disini. Lanjut Wabup, Musrenbang merupakan wahana untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023. Oleh karena itu, sambungnya, hendaknya dilaksanakan dengan tertib, lancar, penuh kesungguhan sehingga menghasilkan usulan program kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  PTBA Bantu Pembangunan Gedung Barang Bukti Polres Lahat

“Musrenbang tingkat kecamatan, merupakan media perencanaan pembangunan dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2023. Oleh karena itu, setiap program yang diusulkan harus matang, sesuai kebutuhan. Sehingga pada saat pelaksanaannya nanti pada tahun 2023, tidak ada ketimbangan,” ujar Wabup.

Masih dikatakan Wabup, Musrenbang Kecamatan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan daerah. Musrenbang, lanjutnya, diselenggarakan guna mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik. Oleh karena itu, menurutnya, penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan harus didasarkan pada asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas profesionalitas dan asas akuntabilitas.

Baca Juga  Desa Banyumas Kikim Tengah Sambut HUT RI Ke- 77, Adakan Lomba Pawai dan Nasi Tumpeng

“Tidak berkelebihan kiranya jika proses perencanaan pembangunan daerah sudah berlandaskan pada asas yang mengarah pada terciptanya tata kelola kepemerintahan yang baik. Untuk itu, manfaatkan Musrenbang ini sebaik-baiknya,” tandasnya.

Sebelumnya, Camat Jarai, Reyno Delfansyah SIP MM, dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, berupa usulan program kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat.

RKPD 2023 lanjutnya, memiliki arti dan posisi yang sangat strategis karena merupakan tahap percepatan untuk mencapai target kinerja pembangunan.

“Saya berharap, Musrenbang Kecamatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kegiatan atau program yang diusulkan para kepala desa merupakan program prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat. Selain pembangunan infrastruktur, juga yang menyasar pada peningkatan ekonomi masyarakat,” singkatnya.

Editor : Ron

Check Also

Ukir Sejarah, PWI Lahat Juarai Final FIFA E-Sports Porwada Sumsel

Author : Release MUBA, LhL – Atlet Cabang Olahraga (Cabor) E-Sports Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO