Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / MUARA ENIM / Diduga Ada Indikasi Pada Pengisian Gas LPG 3 KG Di PT. Pelita Sriwijaya Sejahtera

Diduga Ada Indikasi Pada Pengisian Gas LPG 3 KG Di PT. Pelita Sriwijaya Sejahtera

Pimpinan PT Catut nama Kapolres Muara Enim dan Kapolda Sumsel terkait timbangan Gas

Author : Dedi

MUARA ENIM, LhL – Belum redanya masalah kelangkaan gas, timbul masalah baru yang diduga indikasi pada pengisian tabung gas elpiji 3 KG yang dipasarkan Dikabupaten Muara Enim.

Hal tersebut terlihat jelas dengan pembuktian dengan menimbang tabung gas 3KG yang kosong dengan yang ada isi.

Diketahui bahwa tabung gas 3kg yang kosong berasangnya 5KG sedangkan yang sudah ada isi berjumlah 8Kg. Akan tetapi ada tabung gas yang telah berisi beratnya hanya 6KG. Hal ini diduga ada permainan dalam pengisian tabung gas elpiji 3KG.

Salah satu laporan masyarakat atas nama agus mengatakan dirinya sangat terbebani dengan adanya permainan tabung gas ini soalnya banyak masyarakat yang dirugikan karena hanya berisi 1KG.

Baca Juga  Sisir Area Rawan Karhutbunlah Tanam Pohon Hingga Edukasi Warga

“Berarti selama ini banyak masyarakat yang dirugikan terkait pengisian elpiji 3KG ini,”.

Lebih lanjut dikatakan Agus, dirinya bersama rekanya membeli gas warung Yunizar, kemudian dirinya bersama rekannya langsung ke PT. KUM ternyata di PT. KUM juga banyak timbangan gas yang kurang. Ternyata PT. KUM juga sama dirugikan oleh pihak PT. Pelita Sriwijaya Sejahtera.

“Perwakilan PT. KUM mengatakan bahwa mereka hanya menerima langsung dari PT,x ujarnya Agus menirukan ucapan salah satu perwakila PT. KUM

Terpisah, Doni selaku tokoh pemuda langsung konfirmasi ke tempat pengisian tabung gas Elpiji 3KG PT.Pelita Sriwijaya Sejahtera yang beralamat diDesa Muara Lawai.

“Kita langsung konfirmasikan hal tersebut kepada supervesor Okta dan menurut anton dirinya akan mengkonfirmasi dahulu kepada pimpinan pak Heri. Dan setelah pimpinan ditelpon. Heri mengatakan, dirinya mengatakan bahwa media dan ormas dilarang untuk menimbang gas yang sudah terisi dan harus konfirmasi terlebih dahulu kepada Kapolres Muara Enim dan Kapolda Sumatera Selatan,” imbuh Doni menirutkan ucapan Pimpinan tersebut. Senin,(7/2/2022).

Baca Juga  Pj. Sekda MUBA Sambut Baik Audensi Pengurus Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia AWDI DPC MUBA

Terpisah, salah satu aktivis Muara Enim Awi Asnawi mengatakan, dirinya meminta usut tuntas masalaha ini.

“Usut tuntas, jangan asala mencatut nama kepolisian,” ujarnya

Bedasrakan kan peraturan mentri perdagangan yang bunyinya batas kesalahan yang diizinkan sebagai berikut
1. Tabung LPG 3 Kg (3.000 gram). * 1,5 % x .000 gram = 45 gram
2. Tabung LPG 12 kg (12.000 gram). *150 gram
3. Tabung LPG 50 kg (50.000 gram).* 1% x 50.000 gram = 500 gram.

Berdasarkan peraturan mentri perdagangan bahwa pengisi gas LPJ 3 KG Di PT. Pelita Sriwijaya Sejahtera tidak sesuai dengan peraturan.

Editor : Ron

Check Also

Desa Landur Pendopo Membara, Puluhan Rumah Dilahap Jago-Merah

# 𝗛𝗮𝗻𝗴𝘂𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝘁𝗮 Senilai 𝗠𝗶𝗹𝘆𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗥𝘂𝗽𝗶𝗮𝗵.  Author : Ade JS 𝗘𝗠𝗣𝗔𝗧 𝗟𝗔𝗪𝗔𝗡𝗚, LhL – Pemerintah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO