Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / Satreskoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Satreskoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Author : Prima

LAHAT, LhL – Jajaran Polres Lahat melalui Satuan Reserse Narkoba
(Satresnarkoba) Polres Lahat yang di Pimpinan oleh AKP Zulfikar S.H selaku Kasat Narkoba bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Kamis (18/11).

Dengan sebutan Tim Walet Polres Lahat ini, telah berhasil mengamankan FH merupakan warga Bandar Jaya RT.09 RW. 003 Kelurahan Bandar Jaya Kabupaten Lahat salah satu pelaku pengedar narkoba jesin Sabu,

Pelaku pengedar narkoba ini berhasil ditangkap di Jl. Seruni Kuburan Masal, Bandar Jaya Lahat dengan hasil Laporan Polisi Nomor LP/A 183 / XI /2021/SPKT. Narkoba /Polres Lahat /Polda Sumsel, Tanggal 15 November 2021

Baca Juga  Forkopimcam Mulak Sebingkai Monev Pembangunan di Desa Keban Agung

“Tersangkat ini dikenakan Pasal
Primer Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan status pengedar. Dengan barang Bukti 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Shabu, berat 1,04 gram.1 ( satu) lembar tisu, 1 (satu) potong celana panjang warna cokelat merk Cool Jeans.”ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.IK, melalui Kasatnarkoba AKP Zulfikar S.H di sampaikan Kasubsi Penmas Polres Lahat AIptu Lispono S.H

Baca Juga  Muhammad Farid Buka Raker Cabang Pramuka Lahat

Sambung Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.IK disapikan oleh Kasubsi Penmas Polres Lahat AIptu Lispono S.H menjelaskan kronologi penangkapan bandar sabu.

“Berdasarkan info dari masyarakat bahwa di Tkp tersebut akan ada transaksi narkoba, kemudian dilakukan lidik setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya pada hari Senin tanggal 15 November 2021 sekira jam 19.30 Wib telah tertangkap tangan 1 (satu) orang tersangka F, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Lispono.

Editor : Ron

Check Also

Tahap II : Kejaksaan Negeri Lahat Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Mutilasi Ibu Kandung

Author : Jang LAHAT, LhL – Hari ini, Rabu tanggal 08 Juli 2026 sekira Pukul …

SMM Panel

APK

Jasa SEO