Author : Ivi Hamzah
MULAK SEBINGKAI, LhL – Bertempat di aula kantor camat Mulak Sebingkai, hari ini Rabu (7-7-2021) Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Camat Mulak Sebingkai Herwansyah SE, MM, melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Dendan, Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Kapolsek Mulak Ulu IPTU Arman Nasution, Kanit Binmas Bripka Andi Maulana, Kanit Intel IPDA Andi Lichori, Kepala KUA Mulak Ulu dan Mulak Sebingkai Hendri S. S.Ag, dan Kepala desa se-kecamatan Mulak Sebingkai. Adapun nama-nama BPD Desa Lubuk Dendan yang dilantik untuk masa jabatan tahun 2021-2026 sebagai berikut.
Doni Hariannya : Sebagai ketua.
Midiansyah : Sebagai Sekretaris.
Yanti Yuliani : Sebagai Anggota.
Nina Aprida : Sebagai Anggota.
Sohirulman : Sebagai Anggota.
Camat Mulak Sebingkai Herwansyah SE MM, dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada BPD Desa Lubuk Dendan yang telah dilantik. Dalam pesannya, camat mengharapkan sinergitas BPD dan kepala desa dan perangkat desa. Karena sebagai perwakilan masyarakat, BPD adalah mitra kerja kepala desa dalam menjalankan tugas pemerintahan desa. Oleh karena itu, pentingnya saling bahu-membahu BPD dan kepala desa sebagai pelayan masyarakat.
“Tugas BPD adalah mendukung program pemerintah desa untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,”ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Mulak Ulu IPTU Arman Nasution, yang baru bertugas menggantikan AKP Romodhon Kapolsek Mulak Ulu sebelumnya, juga mengucapkan selamat bertugas kepada BPD yang baru dilantik. Ia mengharapkan tanpa peran penting BPD dalam rangka menjalankan roda pemerintahan desa yang baik tidak akan terwujud. Oleh karena itu, BPD harus bersinergi dengan pemerintah desa, agar program kerja kepala desa bisa berjalan dengan lancar.
“Selamat kepada BPD, jalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai wakil masyarakat,”pungkasnya.
Editor : Ron
Lahat Hotline




