Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Warga Lahat Dihimbau Agar Selalu Waspada Modus Penipuan Lewat Whatsapp

Warga Lahat Dihimbau Agar Selalu Waspada Modus Penipuan Lewat Whatsapp

Author : SMSI

LAHAT, LhL – Kasat Reskrim, AKP Kurniawi HB SIK kepada media ini melalui Kanit Pidsus, IPDA Chandra Kirana SH menghimbau masyarakat Kabupaten Lahat agar selalu waspada terhadap modus penipuan melalui WhatsApp (WA). Minggu (20/6/2021)

Dijelaskan IPDA Chandra, modus penipuan melalui pesan instan WA kini dilakukan berbagai bahasa. Usai sebelumnya menggunakan bahasa India untuk meminta kiriman kode one-time password (OTP), kini modus tersebut menggunakan bahasa Thailand untuk mengecoh calon korbannya.
“Kami Unit Pidsus Polres Lahat, menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Lahat untuk berhati-hati jika mendapat contoh message atau pesan WA,” sambungnya.

Baca Juga  Wabup Berharap Pelatihan Mental Fisik dan Disiplin Kades Dapat Menumbuhkan Disiplin Kebersamaan

IPDA Chandra menunjukan contoh pesan chat WA,
“Maaf ganggu,kami dari kasir indomart, minta tolong sebentar,tadi ada pelanggan kami beli voucher game,kami salah input nomor jadi sms nya terkirim ke nomor kakak”
“Sms dari whatsapp yg ada tulisan Thailand nya kak,karna ada kode 6 angka kak untuk kode voucher game fishinggo kk. Bisa dikirim balik sms nya kak”

Baca Juga  LAGI, SEKELOMPOK PEMUDA TERJARING RAZIA "PEKAT" SAAT PESTA MIRAS

Lalu, terang IPDA Chandra, contoh chat WA itu minta kode OTP dengan berbagai bahasa diantaranya India dan thailand, jika kode OTP dikirim maka akun WA akan diambil alih oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jadi sekali lagi kami himbau kepada masyarakat Kabupaten Lahat untuk selalu waspada jika menerima kiriman chat WA seperti contoh tersebut,” tandas IPDA Chandra.

Editor : Ron

Check Also

KUASA HUKUM PENGGUGAT PERTANYAKAN LEGAL STANDING TERGUGAT I DI PN LAHAT, MINTA PASPOR DIRUT DITAMPILKAN

Author : Toni Ramadhani LAHATHOTLINE- Sidang lanjutan perkara gugatan tanah di Pengadilan Negeri (PN) Lahat, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO