iklan humas pemprov
HIMBAU
Iklan Juni 2025
Iklan Muba Bulan Juli
iklan baru pemprov LhL
Home / LAHAT / Cik Ujang : Saya Minta Semua DAK Fisik Tahun Anggaran 2022 Terserap Sesuai Aturan

Cik Ujang : Saya Minta Semua DAK Fisik Tahun Anggaran 2022 Terserap Sesuai Aturan

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Dengan mematuhi prokes Kesehatan di tengah Pemdemi Covid-19 Pemkab Lahat, melakukan rapat bersama dalam agenda paparan OPD tentang usulan program Dak Fisik Tahun 2022. Bertempat di ruang Op Room Pemkab Lahat, Kamis (10/06).

Rapat usulan program Dak Fisik Tahun 2022 Pemkab Lahat, langsung dipimpin oleh Bupati Lahat Cik Ujang, SH didampingi Pj Seketaris Daerah (Sekda) Lahat Deswan Irsad, Asisten III Raswan Ansori, Kepala Badan Perancanaan Daerah Lahat dan dihadiri Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat.

Tanggapan Bupati Lahat Cik Ujang, SH meminta kepada seluruh Kepala OPD agar di serius dalam persiapan verifikasi usulan program dan kegiatan pembangunan daerah yang di biayai melalui dana alokasi khusus fisik tahun 2022 untuk di Kabupaten Lahat.

Baca Juga  Yulius Maulana - H. Haryanto Akrab di Satu Meja, Ada Apakah Gerangan...?

“Rapat ini merupakan Pematangan Tim Verifikasi Usulan Program yang tersistem, baik pusat maupun daerah, yang masuk melalui Bapeda, Musti kita bahas dan evaluasi agar sesuai dengan deregulasi dan sesuai peraturan yang ada,” ungkapnya.

Masih katanya untuk OPD yang sebelumnya mengalami kendala dalam mendapatkan Dak, kalau bisa jangan lagi Dak tidak terserap, namu harus ikuti aturan yang ada. Sehingga pembangunan di daerah perbatasan bisa dipercepat.

Baca Juga  Sukseskan EKBM, SALUT Lahat Selenggarakan PKBJJ Bagi Mahasiswa

“Seperti jembatan di Desa Lubuk Atung, Kecamatan Pseksu kalau bisa segera dikerjakan, karena sawit warga sekarang sudah mulai busuk semua. Juga jalan di wilayah transmigrasi dan desa-desa penghubung,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bappeda Lahat, Feriyansyah Eka Putra ST MT menerangkan, tata cara mekanisme pengusulan DAK Fisik tahun ini alami perubahan, dari manual ke elektronik. Ada juga beberapa OPD yang tidak tercantum mendapatkan anggaran DAK.

“21 Juni ini batas akhir penginputan usulan Dak 2020. Kepala OPD harus menegaskan Kasubag Perencanaannya agar lebih harus pro aktif dan berkordasi dengan Bapeda Lahat,” terang Feriyansyah.

Editor : Ron

Check Also

Pohon Rapuh di Tepi Jalan, Warga Desa Kotaraya Darat Desak Pihak Terkait Lakukan Penebangan

Author : Toni Ramadhani PAJAR BULAN, LhL – Sebuah pohon yang telah mati dan berdiri …

SMM Panel

APK

Jasa SEO