HIMBAU
utl
lebaran
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / PALEMBANG BARI / Sidak Usai Lebaran, Wawako Fitri Temukan Makanan Mengandung Pengawet

Sidak Usai Lebaran, Wawako Fitri Temukan Makanan Mengandung Pengawet

Author : Elan

PALEMBANG, LhL – Hari kedua pasca libur IdulFitri 1442 H, Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Kota Palembang kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar 3-4 Ulu, Selasa (18/5/2021).

Dari 13 sampel yang diambil, 3 diantaranya dicek oleh BPOM dan terbukti mengandung bahan pengawet berbahaya  dijual bebas di pasar 3-4 Ulu.

“Kami melakukan sidak pasar 3-4 Ulu dari beberapa sampel makanan termasuk mie, tahu dan sebagainya. Ada 3 sampel ternyata terindikasi mengandung Rhodamin B yakni terasi, kue apem dan kerupuk,” ujar Fitri.

Baca Juga  Pj. Gubernur Sumsel Hadiri Safari Ramadhan SKK Migas

Menurutnya hal ini membuktikan bahan makanan mengandung zat berbahaya dan berpengawet masih mengitari masyarakat usai Idul Fitri.

“Aktifitas ini (sidak), akan kami terus laksanakan di pasar tradisional maupun modern untuk memberi edukasi dan peringatan masyarakat baik penjual ataupun konsumen,” tegasnya.

” Dan kami akan memberikan peringatan keras terhadap oknum yang masih saja melakukan kegiatan yang sifatnya merugikan masyarakat,” ujarnya dikutip dari globalplanet.news.

Baca Juga  Wali Kota Ratu Dewa Bagikan Takjil Bersama Lazisnu PWNU Sumsel, Warga Antusias

Fitri bersama BPOM kota Palembang akan bekerja sama bersama kepolisian guna mengusut dalang dari makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Aquirina Leonara Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM, menambahkan pihaknya akan memberi sanksi administrasi bagi pedagang juga menelusuri hingga produsen bersama pihak polisi.

“Pedagang terus diingatkan agar tak menambahkan bahan pengawet ke dalam makanan, ” tegasnya.

Edito : Ron

Check Also

Palembang Pimpin Transparansi Keuangan Daerah: Ratu Dewa Serahkan LKPD 2025

Palembang, LhL– Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO