banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / PALEMBANG BARI / Zona Merah, Walikota Palembang Larang Warganya Gelar Shalat Idul Fitri di Masjid

Zona Merah, Walikota Palembang Larang Warganya Gelar Shalat Idul Fitri di Masjid

 

Author :  Elan

Palembang, LHL-Setelah mendapatkan warning dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantaran tingkat sebaran Covid-19 cukup tinggi. Walikota Palembang Harnojoyo mengeluarkan imbauan berupa larangan melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Palembang, seluruh wilayah kecamatan didominasi zona merah. Dari total kasus sebaran Covid-19 yang sudah mencapai 10.487 ini tersisa kasus aktif terkonfirmasi yang masih cukup tinggi sebanyak 904.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, kebijakan yang diambil berdasarkan surat edaran dari Mendagri dan Kementerian Agama. Maka, wilayah zona merah dilarang untuk sholat ied di masjid, tidak boleh mudik lebaran dan tarawih  hanya berkapasitas 50 persen.

Baca Juga  4000 Warga Palembang Sudah Vaksin Booster

“Shalat ied seluruh masjid di Palembang dilarang, tidak bisa dilakukan pembatasan, pasti membludak,” katanya, usai melakukan video conference dengan Kemendagri, Senin (3/5/2021).

Di samping dilarangnya melakukan shalat ied, pusat perbelanjaan di Kota Palembang menjelang lebaran ini pengunjung membludak. Harnojoyo menegaskan ada tim gabungan yang akan memperketat protokol kesehatan.

“Sanksi tetap berlaku sesuai dengan Perwali 27/2020. Penurunan zona Covid tidak bisa terlaksana jika masyarakat sendiri tidak patuh, tidak bisa hanya pemerintah saja,” ujarnya.

Baca Juga  Wako Palembang Tunda Sekolah Tatap Muka

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang, Deni Apriansyah mengatakan, sesuai dengan surat edaran 4/2021 bahwa wilayah dengan zona merah dan orange dimanta tidak dilaksanakan sholat Idul Fitri di masjid hanya dibolehkan di rumah masing-masing.

“Ada 1200 masjid yang akan diberikan surat edaran resmi berdasarkan edaran dari Kementerian Agama,” katanya.

Editor : Ron

Check Also

Palembang Pimpin Transparansi Keuangan Daerah: Ratu Dewa Serahkan LKPD 2025

Palembang, LhL– Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO