Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / PALEMBANG BARI / Zona Merah, Walikota Palembang Larang Warganya Gelar Shalat Idul Fitri di Masjid

Zona Merah, Walikota Palembang Larang Warganya Gelar Shalat Idul Fitri di Masjid

 

Author :  Elan

Palembang, LHL-Setelah mendapatkan warning dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantaran tingkat sebaran Covid-19 cukup tinggi. Walikota Palembang Harnojoyo mengeluarkan imbauan berupa larangan melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Palembang, seluruh wilayah kecamatan didominasi zona merah. Dari total kasus sebaran Covid-19 yang sudah mencapai 10.487 ini tersisa kasus aktif terkonfirmasi yang masih cukup tinggi sebanyak 904.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, kebijakan yang diambil berdasarkan surat edaran dari Mendagri dan Kementerian Agama. Maka, wilayah zona merah dilarang untuk sholat ied di masjid, tidak boleh mudik lebaran dan tarawih  hanya berkapasitas 50 persen.

Baca Juga  Asna Apriyadi Hadiri Rakor Pengurus DPD PIM Sumsel Bahas Program Kerja

“Shalat ied seluruh masjid di Palembang dilarang, tidak bisa dilakukan pembatasan, pasti membludak,” katanya, usai melakukan video conference dengan Kemendagri, Senin (3/5/2021).

Di samping dilarangnya melakukan shalat ied, pusat perbelanjaan di Kota Palembang menjelang lebaran ini pengunjung membludak. Harnojoyo menegaskan ada tim gabungan yang akan memperketat protokol kesehatan.

“Sanksi tetap berlaku sesuai dengan Perwali 27/2020. Penurunan zona Covid tidak bisa terlaksana jika masyarakat sendiri tidak patuh, tidak bisa hanya pemerintah saja,” ujarnya.

Baca Juga  Miris!!! DPMD Provinsi Sumsel Ngutang Uang Saku Peserta Rakortek

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang, Deni Apriansyah mengatakan, sesuai dengan surat edaran 4/2021 bahwa wilayah dengan zona merah dan orange dimanta tidak dilaksanakan sholat Idul Fitri di masjid hanya dibolehkan di rumah masing-masing.

“Ada 1200 masjid yang akan diberikan surat edaran resmi berdasarkan edaran dari Kementerian Agama,” katanya.

Editor : Ron

Check Also

Puluhan Komunitas Literasi se-Sumsel Ditempa dalam Bimtek Balai Bahasa

Author : Ancai SMSI Lahat PALEMBANG, LhL — Sebanyak 30 perwakilan Komunitas Literasi (Komlit) dari …

SMM Panel

APK

Jasa SEO