Author : Ujang
LAHAT, LhL – Bertempat di ruang rapat utama DPRD Lahat Sumatera Selatan, menggelar Rapat Paripurna VI Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2021, dalam rangka penyerahan keputusan DPRD Kabupaten Lahat tentang hasil Pembahasan DPRD Kabupaten Lahat sebagai Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Lahat akhir tahun anggaran 2020. Senin (19/04).
Dalam kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh Bupati Lahat, Wakil Bupati Lahat, Pj Seketaris Daerah (Sekda), Forkompinda, Jajaran Kepala SKPD di lingkup Lahat, Asisten- asisten, Kepala Bagian Setda Lahat beserta tamu undangan lainya.
Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi, ST didampingi Wakil Ketua, I Gaharu, SE, MM dan Wakil Ketua II, Sri Marhaeni Wulansih, SH.
Firtizal mengatakan, sesuai dengan yang dibacakan oleh Sekwan bahwa daptar hadir Dewan memenuhi kuorum, maka rapat ini resmi dibuka untuk umum.
“Sesuai PP No 13/2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Di mana, kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada anggota dewan. Item- item yang tertuang dalam LKPJ, akan dibawa ke rapat panitia khusus (Pansus). Berdasarkan hasil pembahasan DPRD, akan menetapkan keputusan sebagai rekomendasi, guna diperbaiki terhadap penyelenggaraan Pemerintah di masa mendatang,” urainya.
Sementara dalam sambutan Bupati Lahat, Cik Ujang, SH mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Lahat atas saran dan koreksinya terhadap penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Lahat dalam melaksanakan pembangunan.
“Termasuk juga atas segala upaya DPRD Lahat yang tercurahkan dalam membantu jalannya penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat.
“Semoga ke depanya Pemerintah Kabupaten Lahat di masa kepemimpinan kami dapat lebih baik lagi dari tahun kemarin, demi menuju Kabupaten Lahat semakin Bercahaya,” harapnya.
Editor : Ron
Lahat Hotline





