Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Gumay Talang / Kasus Dugaan Ijazah Palsu Tinggal Menunggu Waktu

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Tinggal Menunggu Waktu

# Penanganan Perkara Terus Bergulir

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Seperti dilansir dari portal berita MediaLematang.co.id, bahwa Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Kepolisian Resor Lahat terus melakukan proses kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan oknum Kepala Desa Sugiwaras, Kecamatan Gumay Talang.

“Penanganan perkara dugaa ijazah palsu itu terus diproses penyidikan oleh pihak Pidsus Polres Lahat,” jelas Kasat Reskrim, AKP. Kurniawi HB SIK saat ditemui media ini melalui Kanit Pidsus, Ipda Chandra Kirana, SH di ruang kerjanya, Kamis (18/3/2021)

Ditambahkan Ipda Chandra, berkas prosesnya telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Lahat. Dan sekarang, dalam pemenuhan P19 oleh penyidik untuk menjadi syarat formil dan syarat materil berkas perkara.

Baca Juga  Covid-19 di Lahat : 21 Mei 2021

“Perlu diketahui, memang informasi ini dari masyarakat Desa Sugiwaras pada akhir tahun 2019 dan telah ditindak lanjuti oleh Polres lahat hampir 1 tahun lebih,” ujarnya.

Sebab, lanjut Chandra, penangan perkara dugaan pemalsuan tidak semudah mebalikkan tangan, harus melalui kaajian dan pengumpulan barang bukti apalagi asli surat yang diduga palsu.

Hingga saat ini, pihaknya terus berkomitmen dalam hal penangan perkara yang cepat, transparant dan akuntabel serta Presisi sebagaimana yang saat ini didengung-dengungkan Kapolri.

Baca Juga  TERSANDUNG KORUPSI, 13 PNS KOTA PAGARALAM INI DIPECAT TIDAK HORMAT

“Banyak hambatan yang kita hadapi dalam tangani perkara ini mulai dari saksi-saksi yang berada di luar kota. Seperti di Kota Lubuk Linggau dan saksi-saksi yang berumur serta sakit sehingga memakan waktu dalam proses, dan pengumpulan barang bukti berupa dokumen yang rumit.

“Untuk pihak masyarakat Desa Sugiwaras, selalu kita berikan informasi yang akurat dan akuntabel. Jika perlu informasi terkait prosesnya silahkan, untuk datang ke kantor kami dan kami dengan tangan terbuka. Dan, Dalam waktu dekat, setelah pemenuhan petunjuk JPU, berkas segera kami kirim,” pungkas Ipda Chandra.

Editor : RON

Check Also

TMMD Ke-129 Kodim 0608/Cianjur: Tim Marinir Lanjutkan Pengacian Dan Pengecatan Rumah Bapak Burhanudin, Tampilan Hunian Semakin Indah Dan Nyaman

CIANJUR – Memasuki hari-hari penutupan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0608/Cianjur, penyempurnaan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO