Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / BERITA NASIONAL / Kasus Hutan Lindung Bergulir, Kejari Lahat Siapkan Berkas Dakwaan dan 6 Jaksa

Kasus Hutan Lindung Bergulir, Kejari Lahat Siapkan Berkas Dakwaan dan 6 Jaksa

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Setelah menerima pelimpahan berkas penyidikan dokumen Perusahaan PT. LPPBJ yang sudah lengkap (P21) dan Tersangka atas nama M. Darmansyah (45) selaku Direkturnya atas kasus pengerusakan Hutan Lindung di kawasan isau-isau Desa Geramat, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pihak Kejaksaan Negeri Lahat akan menahan Darmansyah dan menyusun berkas dakwaan selama 20 hari ke depan.

“Mudah-mudahan tidak sampai 20 hari, berkas sudah lengkap dan sudah siap diteruskan ke Pengadilan Negeri Lahat untuk disidangkan”, terang Kejari Lahat, Fitrah, SH, MH didampingi Kasi Pidum dan Kasi Inteligent, Jumat (8/1/2021) usai penyerahan berkas dan tersangka di Kantor Kejari Lahat.

Baca Juga  Wabup Lahat Bersama PJ Sekda, Tinjau Langsung Kesiapan Hewan Qurban

Ditanya tentang siapakah Jaksa Penuntut yang akan menangani kasus ini di Pengadilan, Fitrah menjelaskan, bahwa ada sekitar 6 orang Jaksa yang nanti akan mengikuti persidangan.

” Termasuk saya sendiri, nanti juga yang akan menjadi Jaksanya”, tegas Fitrah.

Terpisah, setelah penyerahan dan ditahannya Tersangka Darmasyah di Kejari Lahat ini, Renaldi, SH selaku Pengacara tersangka Darmansyah, saat dihubungi menjelaskan, bahwa dirinya akan tetap mendampingi kliennya itu hingga ke sidang di Pengadilan nanti.

Baca Juga  Anggaran Raperda Tentang APBD Perubahan 2023 Disetujui DPRD Bengkulu Selatan

“Kalau sudah P21, lanjut. Dan untuk upaya hukum lainnya, kita menunggu jalannya persidangan”, ungkapnya.

Editor : RON

Check Also

Sebanyak 900 Calon Sarjana Ikuti OSMB Universitas Terbuka di Salut Lahat

Author : Nop LAHAT, LhL – Sebanyak lebih dari 900 Maba (Mahasiswa Baru) universitas terbuka …

SMM Panel

APK

Jasa SEO