Author : Dedi
MUARAENIM, LhL – Buntut panjang masalah Tambang Rakyat akhirnya sampai juga pada aundesi dengan DRPD Muara Enim. Hal tersebut telihat jelas diruang rapat Komisi 1 sedangkan undensi dengan Asosiasi Masyarakat Batubara yang didamping oleh Ormas Projo pada hari Senin, 2/11/2020.
Dalam audensi tersebut, wakil ketuo 1 Endang menuturkan, TR longsor menewaskan 11 orang pekerja sedangkan TR ditutup dapat membunuh 24.000 jiwa yang menggantungkan hidupnya pada TR ini.
“Sebanyak 6.100 kepala keluarga yang bekerja di TR ini, setiap 1 kk berisikan 4 orang sampai 5 orang keluarga sehingga berjumlah 24.000 jiwa, mereka berharap banyak untuk mengisi perut mereka,” ujarnya.
Bukan hanya itu, lanjut Endang, di Tambang Rakyat ini banyak bisa dikatakan PAD yang hilang, karena sudah 13 tahun TR ini berjalan dan selama waktu itu juga para Asmara ini terus berupaya dan berusaha untuk melegalkan TR ini. Bukan merewa tidak mau membanyar pajak, tapi kemana mereka akan membayar pajak karena selama ini upaya mereka untuk melegalkan TR tidak membuahkan hasil.
“Bayangkan saja, satu hari beroperasi TR ini bisa meredarkan uang ratusan juta sampai miliyaran dikalikan dengan perbulan dan pertahun, tentunnya ini sangat membantu PAD Muara Enim kalau TR ini dilegalkan, tapi kalau ditutup tentunnya akan banyak menimbulkan dampak yang besar,” ujarnya.
Kemudian, Tambah Endang, Para Tambang Rakyat masuk dalam wilayah Provinsi Sumsel banyak yang sudah dilegalkan seperti di Kabupaten Muba dan itu membuat PAD daerah bertambah. Kenapa TR di Bumi Serasan Sekundang sampai saat ini belum juga dilegalkan, ketika tidak bisa seperti Kabupaten Lain.
“Untuk itu meminta kepada wakil rakyat kami untuk memperjuangan serta mencarikan solusi yang tepat dengan waktu yang singkat ini, menginggat banyaknya jiwa yang akan mengisi perut mereka berharap pada pekarjaan di TR,” jelasnya.
Editor : Ron