Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / SANKSI TERBERAT, TAHAN KARTU IDENTITAS HINGGA PENCABUTAN IZIN SEMENTARA

SANKSI TERBERAT, TAHAN KARTU IDENTITAS HINGGA PENCABUTAN IZIN SEMENTARA

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Sekretrais Gugus Tugas sekaligus Kepala BPBD Kabupaten Lahat, H. Ali Afandi, M. Si didampingi Kasat-Pol. PP, Fauzan Choiri Denin, AP, M. Si menyebut, bahwa selama razia berlangsung hingga akhir bulan ini pihaknya masih akan tetap melakukan tugas dalam bentuk sosialisasi dan sanksi ringan terhadap orang atau pelaku usaha yang melanggar Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker.

“Kalau nanti di awal bulan depan masih saja membandel, maka akan diberikan sanksi terberat berupa penahanan kartu identitas bagi pelanggar perorangan. Sedangkan untuk pelaku usaha, maka akan dicabut sementara izin usahanya. Baru nanti setelah empatbelas hari ke depan akan dikembalikan lagi”, tegas Ali Afandi.

Baca Juga  20 PEMBINA PMR IKUTI ORIENTASI

Sementara Fauzan, selaku pengawal peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah, mengaku akan selalu setia menjalankan tugasnya. Dalam hal ini, adalah Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Protokol Kesehatan dalam memerangi pandemi Covid-19 ini.

“Sesuai dengan perintah Pergub dan Perbup, kita akan lakukan sosialisasi dan penegakkan disiplin Protokol Kesehehatan. Terutama penggunaan masker. Karena kita di kabupaten, maka kita akan fokuskan ke Perbup, sehingga sanksi yang akan diberikan pada para pelanggar masih mempertimbangkan kearifan lokal”, tutup Fauzan, usai Apel Gabungan di Halaman Kantor Pemda Lahat.

Baca Juga  Wabup Buka Focus Discussion Metadata Statistik Sektoral

Editor : RON

Check Also

Cholmin Bantah Keras Tudingan Lari saat Preman BZ Serbu Rumahnya

Author : Son LAHAT, LhL – Waduh…. Agak lain memang, kerja Tim media pro Paslon …

SMM Panel

APK

Jasa SEO