Author : Sisilia Gumay
KIKIM TIMUR, LhL – Tripika Kikim Timur,menghadiri penyaluran BLTDD tahap ke 2 2020 dikediaman Kepala desa Cecar, pada Sabtu (27/06) sekira pukul 13.00 Wib.
Sedikitnya ada 43 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Cecar yang secara ekonomi sangat terpengaruh oleh adanya wabah corona virus atau covid-19 yang benar-benar berhak menerima bantuan BLT DD tahap ke 2 2020 dari Pemerintah melalui tim relawan Desa Cecar.
Kepala Desa Cecar Abdul Haris Juandi mengatakan bahwa, bantuan ini murni bantuan dari Pemerintah untuk masyarakat yang terdampak Covid-19,jika ada oknum yang meminta, memotong atau pun mengurangi dari jumlah yang tetapkan oleh Pemerintah yaitu Rp.600.000 KK, harap segera melaporkannya ke Kades agar bisa ditindak lanjuti.
“Bantuan ini adalah murni bantuan dari Pemerintah untuk masyarakat yang terdampak Covid- 19 sesuai dengan aturan dari Pemerintah, jika ada oknum yang coba- coba memotong,mengurangi ataupun meminta uang bantuan BLTDD ini, harap segera laporkan ke saya, dan akan saya tindak lanjuti ke Pihak Polsek Kikim Timur, karena aturan juknis dan juklaknya sudah sangat-sangat jelas, “kata AHJ tegas.
Selanjutnya ia pun menambahkan, untuk masyarakat ketahui, bahwa kedepannya setelah selesai pembagian tahap ke 3 pada bulan Juli nanti, Pemerintah kembali akan mengucurkan BLTDD namun nilainya tidak sama lagi dari sebelumnya,yaitu senilai Rp 300.000 per KK, selama 3 kedepannya yaitu bulan Agustus, September, dan Oktober.
“Setelah BLTDD tahap ke 3 di akhir bulan Juli nanti, Pemerintah kembali akan mengucurkan BLTDD,namun nilainya tidak lagi senilai Rp.600.000, melainkan hanya Rp.300.000, selama 3 bulan selanjutnya yaitu untuk bulan Agustus, September dan Oktober, “pungkas Juandi.
Editor : Ron
Lahat Hotline





