Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / E WARUNG HARUS AKTIF DAN TIDAK BOLEH DADAKAN

E WARUNG HARUS AKTIF DAN TIDAK BOLEH DADAKAN

Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Demi pelayanan yang baik dan optimal dalam penyerahan bantuan Non Tunai (BNT) kepada warga yang berhak, Rabu (24/06) pihak Dinas Sosial selaku pemegang kendali  bantuan menggelar  Rapat bersama agen, pihak penyalur (Himbara) dan juga pendamping.
Pada rapat ini, pihak BRILink sebagai Bank mitra diberikan mengevaluasi bahkan memutus alias menutup e warung manakala tidak aktif atau hanya buka saat pembagian bantuan. 
Jadi E Warung harus benar- benar aktif tidak boleh bersifat dadakan. Karena hal ini tidak dibenarkan jelas Kepala Dinas Sosial Pagaralam ,Herawadi didampingi Sekretaris Dinas,Alkodri dan Kabid Rehabilitasi penyandang sosial (Resos) Buraqqo Bangun. 
“E warung jangan hanya buka saat pembagian sembako tetapi warung yang benar benar aktif. Bila tidak aktif atau dadakan pihak Himbara berhak memutus kerjasama. Selain itu juga,
Agen jangan asal berikan bantuan tapi sesuaikan domisili yang sesuai Jangan sampai barang di agen A menumpuk bahkan rusak. Karena dilayani agen B Agen harus cocokan lokasi atau tempat penerima bantuan, ” imbuhnya.
Masih katanya tidak boleh semua warga penerima dilayani oleh agen kalau tidak sesuai. Serta tetap menggunakan protokol kesehatan baik agen maupun warga penerima bantuan. 
“Perlu dicamkan, Jangan ada permainan antara distributor dengan pendamping, kortek, atau Dinas. Karena sangat riskan. Bila ditemukan bisa- bisa berujung dengan proses hukum hal ini tentu tidak kita inginkan. Dan tak kalah penting menjaga mutu barang yang akan diterima oleh yang berhak, ” tutupnya.
Editor : Ron
Baca Juga  UKW PAGARALAM DINILAI "JEMPOLAN"

Check Also

14 Proyek di 3 OPD Pemkot Pagar Alam di Tender Ulang, Ada Apa..?

Author : Toni Ramadhani PAGARALAM, LhL – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pagar Alam akan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO