Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / KADISHUB : ACUANYA JUKLAK DAN JUKNISNYA DIJALANKAN

KADISHUB : ACUANYA JUKLAK DAN JUKNISNYA DIJALANKAN

Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Terkait dengan palaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona bertepatan dengan arus mudik Lebaran 1441 H. 
Selain dampak Covid 19 menyebabkan sejumlah perantau yang bekerja di ibukota harus dirumahkan sehingga harus pulang kampung. Berkaitan dengan persoalan diatas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pagaralam akan menerapkan Skema Mudik sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Antara lain, Pemudik harus mengikuti Protokol Kesehatan dan mendesak tentu harus dilengkapi dengan surat atau keterangan yang dikeluarkan oleh pihak yang berkompeten. Seperti diungkapkan Kadishub Pagaralam Novi Endri, Rabu (20/05) kepada media ini.
“Acuan kita adalah  Peraturan Menteri Perhubungan Non18 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, serta Permenhub no.25 tahun 2020 tentang pengelolaan transportasi mudik lebaran 1441 Hijriyah, ” jelasnya.
Sambung dia Kedua Permenhub diatas sebagai landasan kerja selain juga  Peraturan Menkes dalam pengendalian memutus rantai penyebaran Virus Corona. Disinggung jumlah pemudik yang akan diangkut oleh Bus Sinar Dempo yang telah mengantongi izin. Menurut Novi Endri,hal tersebut disikapi dengan pelaksanaan sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak ) dan petunjuk teknis (juknis).
“Ya acuan kerjanya kita laksanakan mudah – mudahan hal yang tidak dinginkan tidak kita temukan, meski sudah ada Bus antar Kota antar Propinsi (AKAP) yang sudah mengantongi izin. Hal ini akan terwujud bilamana kita semua bisa membatasi dan menjaga diri dengan mematuhi peraturan yang sudah ada”, pungkasnya.
Editor : Ron
Baca Juga  Lapas Kelas III Pagaralam Beri Kelonggaran ‘Besuk’ Tahanan

Check Also

Pemkab Empatlawang Gelar Upacara HUT ke-80 Bhayangkara Tahun 2026

Author : Ade EL EMPATLAWANG, LhL – 𝐔pacara HUT Bhayangkara ke 80 tahun 2026 ini …

SMM Panel

APK

Jasa SEO