Author : Dedi
MUARA ENIM, LhL – Masyarakat Muara Enim mempertayakan tentang pembangunan rehap Kantor perusahaan daerah yang di kerjakan oleh CV. JAGGA PRAJA diduga mengatas namakan Dinas perumahan dan kawasan lingkunggan hidup (perkim). Kamis, (12/3/2019).
Menindak lanjuti hal tersebut, media ini langsung mengonfirmasikan kepada salah satu pegawai Dinas Perkim Erwan, dirinya membantah bahwa bangunan tersebut tidak mencatut nama Dinas Perkim.
“Untuk lebih lanjut silakan konfirmasi kepada Mera,” ujarnya selaku kasi di Dinas Perkim.
Terpisah, Iman Mahmudi ketua Gapensi Kabupaten Muara Enim mengatakan, perusahaan yang melaksanakan pembangunan itu tidak terdaftar di Gapensi.
“Pekerjaan tersebut bikin gadu karena untuk pelaksanaan proyek belum di mulai,” ujarnya.
Sementara Itu, Lembaga LARM GAK Ari Asnawi menuturkan mengecam keras adannya indikasi perusakan pasilitas negara atas CV JAGGA PRAJA yang mengerjakan rehab tersebut. Karena dalam pekerjaan tersebut menimbulkan gadu untuk masyarakat karena belum ada satupun dinas yang memulai proyek.
“Ini lah yang namanya merusak nama baik kontraktor yang ada dalam Kabupaten Muara Enim dan hal ini perlu dicegah agar tidak menimbulkan permasalaha. Yang lebih lanjut,” pintanya.
hasil pantawan wartawan dilapanggan, pekerjaan tersebut baru di kerjakan dua hari dan papan froyek di simpan di belakang tidak di pajang di depan sampai terbitnya berita ini pekerjaan masih tetep berlanjut.
Editor : Ron
Lahat Hotline





