Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / EMPAT LAWANG / LAGI, DUNIA PENDIDIKAN TERCORENG OLEH OKNUM GURU

LAGI, DUNIA PENDIDIKAN TERCORENG OLEH OKNUM GURU

Disdik Empat Lawang Angkat Bicara Dan Belum Terima Laporan.

Author : Akbar

EMPAT LAWANG, LhL – Sangat disayangkan, Dunia Pendidikan diduga kembali tercoreng oleh ulah biadab salah seorang oknum Guru. Seorang Guru yang seharusnya di Gugu dan ditiru oleh para muridnya dalam mengajarkan pendidikan yang baik dan benar, lagi- lagi ternodai dengan perbuatan yang tidak senonoh (baca : Sodomi.red) yang diduga dilakukan oleh Oknum Guru Agama kepada para murid- muridnya.

Terkait perihal Oknum Guru yang terlibat dalam kasus Asusila, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang Dra. Rita Purwaningsih, MM., melalui Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Yulian Septa Pratama angkat bicara, dan menyampaikan kepada awak media bahwa, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan.

Baca Juga  DIDUGA TERPELESET, NEK JAHARIA HANYUT DI SUNGAI MUSI

“Ya, sampai saat ini Kita belum bisa proaktiv, dikarenakan belum ada laporan dari pihak manapun ke Kepala Sekolah. Tapi Kepala Sekolah sendiri telah mendatangi Polsek Pendopo, dan Polsek Pendopo berencana melimpahkan kasus ini ke Polres Empat Lawang,” kata Yulian saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2020).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, oknum guru yang terlibat dalam kasus asusila terhadap para siswanya itu, terdaftar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Empat Lawang sebagai Guru Agama Sekolah Dasar di Kecamatan Pendopo, posisi kasus ini masih dijaga dikarenakan kasus asusila.

Baca Juga  JAMAAH ZAFATOUR ANTUSIAS IKUTI MANASIK

“Oknum guru tersebut telah terdaftar di Diknas Empat Lawang, ia bekerja sebagai Guru Agama, posisi kasus tersebut masih kita jaga, dikarenakan ini kasus asusila,” ungkapnya.

Yulian juga menjelaskan, pihaknya sekarang masih menunggu penetapan tersangka, baru Kepala Sekolah memberikan laporan ke Dinas Pendidikan, jika benar yang bersangkutan ditahan dan tidak bisa lagi melanjutkan tugas dan kewajiban, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan BKPSDM dengan Inspektorat untuk menentukan langkah apa yang akan diambil.

“Kita masih menunggu laporan dari pihak Kepala Sekolah, kalau memang benar yang bersangkutan ditahan dan tidak bisa melanjutkan kewajibanya, kita akan berkoordinasi BKPSDM dengan inspektorat,” jelasnya. 

Editor : Ron

Check Also

Diduga Gaji Ketua RT di Empat Lawang Dipotong Rp350 Ribu, Inspektorat : Itu Bukan Pungli

Author : AJS EMPAT LAWANG, LhL – Ketua Rukun Tetangga (RT) dilingkungan Kelurahan Jayaloka dan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO