HIMBAU
utl
lebaran
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / SEKDA : OTT 4 ASN DI PEMKOT PAGARALAM, HUKUM SESUAIKAN KESALAHAN DILAKUKAN

SEKDA : OTT 4 ASN DI PEMKOT PAGARALAM, HUKUM SESUAIKAN KESALAHAN DILAKUKAN

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL – Terkait kasus orang tertangkap tangan (OTT) 4 aparatur Sipil negara (ASN) dilingkungan pemerintah kota (Pemkot) Pagar Alam hukuman sesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan oleh ASN, hal ini dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Pagar Alam Samsul Bahri Burlian saat di Cegat oleh Wartawan usai sidang Paripurna Di halaman kantor DPRD, Kota Pagar Alam, Selasa (18/02/2020).

Sekda Pagar Alam DRs Samsul Bahri Burlian mengatakan, Kasus orang tertangkap tangan (OTT) 4 ASN dilingkungan Pemkot Pagar Alam lakukan sesuaikan hukum dengan kesalahan ASN itu.

Baca Juga  INSENTIF USTADZ DAN RT SEGERA DIBAYARKAN

“Dengan adanya kejadian ini mudah mudahan menjadi pembelajaran dan menjadi pengalaman buat yang lain,” Kata Samsul.

Sementara menurut PLT Kepala Dinas BKSDM Pagar Alam Marendra Oka Wijaya saat disambangi diruang kerjanya menjelaskan, OTT 4 ASN Pemkot Pagar Alam sekarang sudah diberhentian sementara.

“Untuk gaji mereka sekarang tinggal 50% diterima, kecuali sudah inkrah otomatis putus sama sekali gaji pokok dan tunjangan mereka,” Kata Oka.

Baca Juga  Pj Bupati Lahat ajak Keluarga Ziarah ke Makam Serunting Sakti

Oka menghimbau, Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pagar alam agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak tersandung dengan hukum.

“Turuti saja aturan yang berlaku agar tidak bermasalah dengan hukum, apalagi bila diberhentikan dengan tidak dengan hormat (PTDH),” Himbaunya. 

Editor : Ron

Check Also

Landing Perdana Citilink, Pangkas Waktu Jakarta – Pagar Alam Jadi 1 Jam 19 Menit

Author : Toni Ramadhani PAGARALAM, LhL – Pendaratan perdana pesawat ATR 72-600 Citilink di Bandara …

SMM Panel

APK

Jasa SEO