Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / DIDUGA AKAN TRAKSAKSI NARKOBA, PEMUDA INI DITANGKAP POLISI

DIDUGA AKAN TRAKSAKSI NARKOBA, PEMUDA INI DITANGKAP POLISI

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lahat, hari ini Kamis (26/12/19) kembali berhasil mengamankan pemuda bernama Adiansyah (33) salah seorang sopir yang diduga pengedar Narkotika jenis Sabu. Penangkapan ini terungkap dalam laporan Kasat Res Narkoba Polres Lahat ke Kapolres dengan nomor LP/A- 205/XII/2019/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 26 Desember 2019.

Kapolres Lahat, AKBP. Irwansyah, SIK didampngi Kasat Narkoba melalui Kasubbag Humas, Iptu. Sabar. T yang disampaikan staffnya, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap pria terduga pengedar Sabu tersebut.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP)nya di Jalan Lintas Tengah Sumatera, tepatnya di seputar Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Terduga sendiri merupakan warga Desa Ulak Pandan”, terang Lispono.

Baca Juga  DUKUNGAN MENGALIR KE POLRES LAHAT DAN TNI UNTUK MEMERANGI PAHAM RADIKALISME

Sebelumnya, kata Lispono, pihak Satres Narkoba menerima info dari masyarakat, bahwa di jalan umum Desa Ulak Pandan akan ada transaksi narkoba. Setelah sasaran tempat dan orang terpantau, pada pukul 01.30 WIB petugaspun melakukan tangkap tangan terhadap pria yang berstatus sebagai Bandar Narkoba ini.

“Saat itu, terduga sedang berdiri di pinggir jalan. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan di tempat terduga berdiri, didapati selembar sobekan kardus dan di bawahnya terdapat plastik yang terbungkus lakban hitam yang di dalamnya ada satu paket sedang serbuk kristal yang diduga narkotika jenis Sabu. Barang Bukti (BB) tersebut, kemudian diakui terduga adalah miliknya”, urainya.

Baca Juga  TUNJANG FASILITAS UMUM HOMESTAY DI LOKASI WISATA

Selanjutnya, Lisono menambahkan, BB berupa satu paket sedang serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,10 gram, sebuah HP merk xiaomi warna gold dan secarik lakban warna hitam sudah diamankan petugas.

“Berikut terduganya juga sudah digelandang ke Mapolres Lahat, untuk kemudian dilakukan pemeriksan dan proses hukum lebih lanjut”, tutup Lispono.

Editor : RON

Check Also

Proyek Kolam Ikan Terindikasi Rugikan APBD Lahat

Author : Jang LAHAT, LhL – Dinilai karena kurang matang persiapannya, proyek kolam ikan Tebat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO