Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Rudi alias Harun (35) warga Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang harus nelongso ,nginap di balik jeruji Mapolsek Pagaralam Selatan selain juga dihadiahi timah panas pada salah satu kakinya. Akibat aksinya membobol kotak amal di Mesjid Al-Hidayah dan terekam CCTV.
Kapolsek Pagaralam Selatan, Ipda Erwin menuturkan, ditangkapnya tersangka terkait pembobolan Kotak amal Mesjid dan juga pencurian di rumah kosong, tersangka dicokok di kawasan Kelurahan Tumbak Ulas saat hendak berangkat Muarapinang,ujarnya, Sabtu (07/12).
“Dari tangan tersangka Petugas juga menemukan barang bukti berupa satu unit HP.l merk Assus dan uang sebesar Rp.180 ribu dari ulahnya,Jumat (06/12).
Tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba kabur saat diminta menunjukan hasil kejahatan “tandasnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek PAS, Bripka Handoko menambahkan, tersangka sudah menjadi target kepolisian,dianya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
“Untuk proses Hukum selanjutnya tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek, “tutupnya.
Editor : Ron
Lahat Hotline






