Author : Prima
LAHAT, LhL – Adanya anggra Dana Desa untuk instansi pemerintah yang dilakukan oleh Forum Kades kikim Timur untuk pengamanan proses dana desa biar tidak bermaslah. Hal ini membuat instansi pemerintah kabupaten lahat marah yang mana anggra tersebut untuk mereka. Senin ( 21/10/2019).
Berikut instansi yang akan di berikan dana yakni Camat Kikim Timur 10 juta, Polsek 3 Juta, Koramil 3 Juta, Pemerintah Kecamatan 2.5 juta, Dinas PMDes 16 juta, Tipikor 5 juta, Inspektorat 8 juta dan Jaksa 7.5 juta.
Terkait adanya batuan untuk pengamanan Dana Desa Untuk Kepolisan, Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap, SIK, M. Si melalui AKP. Dwi Satria, S.IK yang disampaikan Iptu. Nurhanas membantah soal dana tersebut.
“Kami terkejut dengar itu, jagankan soal dana buat kepolisian apo lah, dengan ketua forum Desa Kikim Timur nyo bae kami tidak tau. Apo lagi soal dana untuk pengamanan dana desa. Dengan adanya pemberitaan itu, kita akan lidik kebenaran dana yang akan dikucurkan ke polisi dan ini masalahnyo bukan perorangan, karena ini menyangkut instansi pemerintah setempat.” ucap Kanit III Pidana Korupsi Iptu. Nushanas.
Sementara Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (BPMdes) Kabupaten Lahat. Drs. Beni Zainuddin, M. Si saat dikonfirmasi dirunagan mengatakan bahwa pihak BPMdes tidak tahu-menahu soal anggran yang dibuat oleh Forum Kades Kikim Timur tersebut.
“Yang katanya dana tersebut untuk kami atau BPMdes, atau instansi pemerintah yang lain,itu kami tidak tahu-menahu” jelasnya
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Lahat, Jaka Suparna, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Teguh Fidiah Wahyudi, SH juga membantah adanya kucuran dana pengamanan tersebut. Teguh mengatakan, tidak tahu soal dana untuk kejaksaan tersebut.
“Kami tidak ada merintahkan desa untuk pengamanan dana itu, dan kami juga tidak kenal sama camatnya dan Ketuo Forum Kades Kikim Timur. Nanti kami koordinasi sama kajari dan lihat perkembagannya nanti, karena soal ini sudah menyangkut nama kejaksaan Negeri Lahat,” kata Teguh.
Editor : Ahmad