banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / DIDUGA BOBOL KOPERASI, JE DIRINGKUS POLISI

DIDUGA BOBOL KOPERASI, JE DIRINGKUS POLISI

Author : RON

KIKIM BARAT, LhL – Adalah JE (50), pria yang berstatus sebagai Karyawan PT. Eka Jaya dan beralamat di Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Barat ini terpaksa menghuni Hotel Prodeo untuk beberapa waktu ke depan. Pasalnya, diduga telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Koperasi Bukit Barisan di PT Eka Jaya. Akibatnya, JE diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Kikim Barat padahari Rabu tanggal 6 September 2019 kemarin.

Baca Juga  SEMPAT VIRAL, "TUGIYEM" SI NENEK YANG DICURIGAI MENCULIK ANAK, AKHIRNYA DISERAHKAN KE DINSOS

Terungkapnya kasus yang diduga menimpa JE ini, setelah pihak Polsek Kikim Barat pelaksanakan penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor Polisi : LP/B-28/VIII/2019/SUMSEL/RES.LHT/SEK.KIMBAR. Tertanggal 06 Agustus 2019.

Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap, SIK didampingi Kapolsek Kikim Barat melalui Kasubbag Humas, Iptu Sabar. T melalui staffnya, Aiptu Lispono, SH membenarkan adanya peristiwa Curat di PT. Eka Jaya dan penengkapan terhadap terduga pelakunya.

Baca Juga  POLRES PAGARALAM HIMBAU MASYARAKAT WASPADA BAHAYA BANJIR DAN LONGSOR

“Ya, terduga pelaku sudah kita amankan”, ujar Lispono, Kamis (19/9/19)

Barang Bukti (BB) yang hilang, dijelaskan Lispono, berupa 10 tim rokok berbagai merek, 5 dus mie instan, 5 karung beras jenis Raja Udang berisikan 20 kilogram setiap karungnya.

“Kerugian koperasi tersebut, ditaksir Rp.16.500.000 (Enam belas juta lima ratus ribu rupiah”, tutupnya.

Editor : Ahmad.

Check Also

Pengalihan Penanganan Kasus OTT BKPSDM Muratara, Delima Bertanda-tanya

# Ada Pengakuan dan Barang Bukti, Tapi Kasus Dialihkan ke Inspektorat. Author : SMSI Muratara …

SMM Panel

APK

Jasa SEO