Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / SIMPAN SABU DI SARUNG HP, OKNUM TKS DITANGKAP POLISI

SIMPAN SABU DI SARUNG HP, OKNUM TKS DITANGKAP POLISI

Author : HENDRIADI

LAHAT, LhL – Diduga karena bermaksud ingin menghindari kecurigaan petugas, DPP (27) salah seorang oknum Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di sebuah instansi Pemerintah Kabupaten Lahat, yang tercatat sebagai warga kawasan Prumnas Selawi, Block C nomor 06 RT 03 RW 03 Kecamatn Lahat, Kabupaten Lahat, akhirnya tertangkap juga oleh petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lahat pada Selasa (6/8/19).

Ditangkapnya terduga DPP, seperti yang tercatat dalam release laporan Kasat Res Narkoba Polres Lahat mengenai ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat dengan Nomor Laporan Polisi : -Lp/A-130/VIII/2019/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 6 Agustus 2019.

Baca Juga  AKAN DICUCI, YOYOTA RUSH RINGSEK MENABRAK LOKOMOTIF

Penangkapan terhadap terduga DPP dilakukan di Warung Bakso Goyang Lidah, teptnya di samping Lapangan PJKA Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dengan Barang Bukti (BB) satu paket kecil serbuk kristal putih yang diduga kuat adalah Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.34 gram, sebuah Handphone merk Hammer berwarna hitam.

Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK, M. Si didampingi Kasat Narkoba melalui Paur Humas, Iptu. Sabar. T yang diuraikan Aiptu. Lispono, SH selaku staffnya membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap salah satu oknum TKS sebuah instansi di lingkungan Pemkab Lahat ini.

Baca Juga  PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA, MENUJU PIMILU DAMAI TAHUN 2019

“DPP ini merupakan bandar, BB dan tersangka sudah diamankan petugas”, sebut Lispono, Rabu (7/8/19).

Sebelumnya, dipaparkan Lispono, bahwa pada hari Selasa tgl 06 Agustus 2019, sekira pkl. 14.00 WIB, pihak Satres Narkoba mendapat informasi, bahwa akan ada transaksi Narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah info itu dinyatakan valid, petugas kemudian langsung melakukan pengintaian.

“Setelah sasaran terpantau, dilakukan penangkapan terhadap DPP. Selanjutnya, terduga dan BB dibawa ke Polres Lahat untuk dimintai keterangan lebih lanjut”, tutup Lispono.

Editor : Ahmad.

Check Also

Tahap II : Kejaksaan Negeri Lahat Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Mutilasi Ibu Kandung

Author : Jang LAHAT, LhL – Hari ini, Rabu tanggal 08 Juli 2026 sekira Pukul …

SMM Panel

APK

Jasa SEO