Author : HENDRIADI
LAHAT, LhL – Diduga karena bermaksud ingin menghindari kecurigaan petugas, DPP (27) salah seorang oknum Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di sebuah instansi Pemerintah Kabupaten Lahat, yang tercatat sebagai warga kawasan Prumnas Selawi, Block C nomor 06 RT 03 RW 03 Kecamatn Lahat, Kabupaten Lahat, akhirnya tertangkap juga oleh petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lahat pada Selasa (6/8/19).
Ditangkapnya terduga DPP, seperti yang tercatat dalam release laporan Kasat Res Narkoba Polres Lahat mengenai ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat dengan Nomor Laporan Polisi : -Lp/A-130/VIII/2019/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 6 Agustus 2019.
Penangkapan terhadap terduga DPP dilakukan di Warung Bakso Goyang Lidah, teptnya di samping Lapangan PJKA Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dengan Barang Bukti (BB) satu paket kecil serbuk kristal putih yang diduga kuat adalah Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.34 gram, sebuah Handphone merk Hammer berwarna hitam.
Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK, M. Si didampingi Kasat Narkoba melalui Paur Humas, Iptu. Sabar. T yang diuraikan Aiptu. Lispono, SH selaku staffnya membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap salah satu oknum TKS sebuah instansi di lingkungan Pemkab Lahat ini.
“DPP ini merupakan bandar, BB dan tersangka sudah diamankan petugas”, sebut Lispono, Rabu (7/8/19).
Sebelumnya, dipaparkan Lispono, bahwa pada hari Selasa tgl 06 Agustus 2019, sekira pkl. 14.00 WIB, pihak Satres Narkoba mendapat informasi, bahwa akan ada transaksi Narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah info itu dinyatakan valid, petugas kemudian langsung melakukan pengintaian.
“Setelah sasaran terpantau, dilakukan penangkapan terhadap DPP. Selanjutnya, terduga dan BB dibawa ke Polres Lahat untuk dimintai keterangan lebih lanjut”, tutup Lispono.
Editor : Ahmad.