Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / 111 NAPI RUTAN PAGARALAM BERKURANG MASA TAHANAN

111 NAPI RUTAN PAGARALAM BERKURANG MASA TAHANAN

Author : Refi Black PAGARALAM, LhL – Sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, tentang warga binaan mempunyai hak mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi, maka dua kali dalam setahun hak itu diterima oleh warga binaan. Untuk remisi umum Agustus kali ini, sebanyak 111 warga binaan cabang rumah tahanan negara (rutan) Pagaralam mendapatkan remisi umum dengan remisi bervariasi. Kepala Cabang Rutan Pagaralam, Elheriyanto, SH., MM diruang kerjanya,Rabu (31/07) menyebut, 111 orang warga binaan mendapatkan remisi tersebut, mulai dari satu sampai dengan lima bulan. “Jumlah remisi itu diberikan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, jelasnya. Adapun rincian 111 warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut, beber dia, remisi 1 bulan 56 orang, dua bulan 14 orang, 3 bulan 29 orang, 4 bulan 6 orang dan 5 bulan 6 orang. Jadi totalnya 111 dari 156 . “Tujuan pemerintah memberikan remisi ini, agar warga binaan bisa menghirup udara bebas lebih cepat dari pidana putusan, tidak mengulang kembali. Selain itu, juga mengurangi dan meminimalisir over kapasitas”, pungkasnya. Editor : Ahmad
Baca Juga  Meski Ada di Pagar Alam Wawako Tak Lepas Jemaah Umroh Gratis, Ini Alasannya

Check Also

Wow..Warga Kota Pagar Alam Tumpah Ruah Ikuti Kampanye Akbar Hepy-Efsi

Author : TONI R PAGARALAM, LhL – Mulai pagi hingga Sore hari tidak menyurutkan semangat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO