Author : Rudi yansyah
MUARA ENIM, LhL – Tiga pemuda ini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya di depan hukum, lantaran diduga telah mencuri kotak amal di Masjid Baitul Rahman PT TEL, Selasa, (16/7/19). Ketiga Pemuda yang diduga telah mencuri kotak amal di masjid tersebut adalah AN (23) warga Desa Dalam. Kecamatan Belimbing, YK (21) warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing dan RI (23) warga Desa Dalam, Kecamatan Belimbing.
Kapolres Muara Enim, AKBP. Afner jowono. SIK melalui Kapolsek Rambang Dangku, AKP. Apriansyah, SH, M. Si Mengatakan sebelum tertangkap, ketiga pemuda itu sudah menjadi target polisi setelah ada laporan dari M. Komarudin tentang pencurian kotak amal itu ke Polisi Sektor (Polsek) Rambang Dangku.
“Berdasarkan analisa laporan dan rekaman CCTV tersebut, Kita memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Guntur Iswahyudi, SH dan anggotanya untuk menyelidiki keberadaan 3 pelaku”, katanya.
Pelaku pencurian itu, lanjut dia, diduga kuat menggasak dua kotak amaldi Masjid Baitul Rahman PT TEL, sehingga kerugian ditaksir sekitar empat (4.000.000) juta rupiah. Dari informasi pelapor, saksi dan CCTV, terlihat dua orang tidak dikenal masuk ke dalam masjid melalui pintu samping dengan cara merusak pintu pakai obeng.
“Setelah pelaku masuk, dua kotak amal pun raib digondol oleh para pelaku,” ujar Apriansyah.
Ketika dilakukan pengembangan, penyelidikan dan berdasarkan informasi dari warga yang mengenali salah satu dari kawanan pencuri tersebut. Lalu anggota Reskrim Polsek Rambang Dangku dipimpin oleh Kapolsek Rambang dangku AKP. Apriansyah, SH, M. Si dan Kanit Reskrim, Ipda. Guntur Iswahyudi, SH langsung melakukan penangkapan di rumah tersangka.
“Alhasil, kita dapat mengamankan 3 orang pelaku dan barang bukti. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga dan Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres Muara Enim”, tutup AKP. Apriansyah, Selasa (16/7/19).
Editor : Ahmad