Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Pospol (Pos polisi, red) Polsek Kota Lahat yang beralamat di simpang empat, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat sekarang difungsikan sebagai tempat pelayanan, laporan pengaduan.
Hal ini dilakukan guna terus menjaga Kamtibmas (Keamanan, ketertiban masyarakat) khususnya warga Kota Lahat dan sekitar. Pantauan pewarta sekira pukul 22.15 wib dalam pimpinan Kapolsek Kota Lahat, AKP Lihardi didampingi Kanit Intel Polsek Kota Lahat, Ipda Edi Surisno dan beberapa personil Polri lainnya nampak dalam posisi siap guna menerima laporan dari masyarakat.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Lihardi didampingi Kanit Intel Ipsa Edi mengungkapkan, situasi Kamtibmas pada malam ini dalam keadaan kondisif aman dan terkendali.
“Sekarang warga masyarakat Kota Lahat sudah bisa lapor di pospol ini, karena pospol ini difungsikan untuk melayani masyarakat, yang butuh pelayanan hukum, silahkan datang petugas 1×24 jam ada anggota yang bakal melayani,” bebernya.
Ditambahkan Lihardi, melalui pospol ini diharapakan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, pada masyarakat Kota Lahat khususnya.
“Harapan kita, keadaan diwilayah hukum Polres Lahat bisa terus terjaga Kamtibmasnya, ini juga sebagai wujud pemberi kenyamanan dan keamanan pada warga, agar pelaku tindak kriminalitas bisa semakin diperkecil ruang geraknya, sekali lagi kami Polri adalah sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” tegasnya.
Editor : ZADI
Lahat Hotline





