Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / NYAMBI DAGANG SABU, OKNUM SATPAM BRI DITANGKAP POLISI

NYAMBI DAGANG SABU, OKNUM SATPAM BRI DITANGKAP POLISI

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL – Diduga merasa masih kurang dengan penghasilannya sebagai Satpam Bank milik pemerintah, YTD yang beralamatkan di kampung Purwosari Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara terpaksa berurusan dengan Satnarkoba Polres Pagaralam. Tertangkapnya YTD, lantaran perbuatannya menjual narkoba jenis sabu sabu. Tersangka tak bisa berkutik, saat tim Jangan Gurah menemukan dua paket sabu yang disimpan di tempat berbeda.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, setelah melakukan penyilidikan yang cukup panjang, Team Jangan Gurah berhasil melakukan penangkapan terhadap Pegawai Satpam Bank BRI Cabang Pagaralam yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga  Kasus Hutan Lindung Bergulir, Kejari Lahat Siapkan Berkas Dakwaan dan 6 Jaksa

Peristiwa tersebut terjadi pada hari jumat tanggal 28 juni 2019 sekira jam 19.30 wib, Team Jangan Gurah menangkap Satpam Bank BRI Cabang atas nama YTD yang sedang melaksanakan tugasnya pada saat itu di Bank BRI Cabang Pagaralam.

Pada saat Team jangan Gurah menghampiri palaku dan dilakukan pengeledahan, didapatkan satu paket diduga narkoba jenis sabi-sabu. Kemudian anggota melakukan pengeledahan di Pos Satpam Bank BRI Cabang tersebut, ditemukan di atas lemari 1 bungkus kotak tokok sampoerna yang berisikan 1 paket narkoba jenis sabu-sabu dan pirek kaca serta pipet plastik. Lalu, tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mapolres untuk pemeriksaan.

Baca Juga  DIDUGA CABULI PELAJAR AT TERANCAM 15 TAHUN PENJARA

Kapolres Pagaralam, AKBP. Trisaksono Puspo Aji, SIK didampingi Kasat Narkoba melalui Baur Humas, Paino kepada media ini, Sabtu (29/06) membenarkan penangkapan YTD, karena masalah narkoba.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya”, pungkasnya.

Editor : Ahmad

Check Also

Tahap II : Kejaksaan Negeri Lahat Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Mutilasi Ibu Kandung

Author : Jang LAHAT, LhL – Hari ini, Rabu tanggal 08 Juli 2026 sekira Pukul …

SMM Panel

APK

Jasa SEO