Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Team Jangan Gurah Satres Narkoba Polres Pagaralam kembali amankan seorang Mantan Polisi yang telah dipecat menyimpan Narkotika Jenis Shabu, Minggu, (23/06/2019).
Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK MSi mengatakan, Pada hari Jumat sekira Pukul 20:30 Wib salah satu angota team jangan gurah Polres Pagaralam melakukan pengintaian terhadap Mantan Polisi yang memang telah lama menjadi target operasi (TO).
“Setelah itu angota kita melihat seorang mantan Polisi itu melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di kontrakannya beralamat di Belakang Sma 1 Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam dan langsung melaporkan hasil penyelidikannya itu,” kata dia.
Dikatakan Trisaksono, Dengan sigapnya Team Jangan Gurah langsung melakukan penyergapan, saat dilakukan penangkapan dikontrakan tersebut, Mantan Polisi itu sedang sendirian.
“Kemudian Langsung dilakukan pengeledahan terhadap kontrakannya, didapatkan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis shabu shabu yang tergeletak dilantai dan 2 (dua) Paket yang diduga narkotika jenis shabu yang disimpan didalam dompetnya sendiri,” jelasnya.
Trisaksono menuturkan, tersangka (TSK) atas nama Rian Iqbal serta Barang Bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam.
“Tsk dan BBnya kita amankan ke Mapolres Pagaralam guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Editor : Ahmad