Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Terkait dengan penangkapan caleg kota Pagaralam, HY (49) oleh Satnarkoba Polres Kepahiang ,Rabu dinihari (12/06) yang membawa 300 gram narkotika jenis shabu – shabu dan positif mengkonsumsi Amfetamin seperti.dilansir dari media harian.
Selain HY juga diamankan rekannya Fa (50) warga Sukerejo Kecamatan Pagaralam Selatan. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) satu unit kendaraan, Roda empat Daihatsu Feroza nopol BN.1536’DK. Kedua tersangka diamankan di jalan Westkust setelah petugas mendapatkan informasi ada barang yang akan lewat di lokasi.
Menurut Kapolres Kepahiang, AKBP, Pahala Simanjuntak.S.ikut MH melalui Kasat Narkoba Iptu.Rachmat,.SH.MH awalnya mereka (tersangka~red) mengaku bungkusan atau paket itu hanyalah formulir C7 yang akan digunakan pada gugatan ke MK.
“Tetapi setelah diteliti ternyata ditemukan BB narkoba yang disimpan dalam kotak teh, ” jelasnya.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Alpian Maskoni SH selaku ketua Partai tempat tersangka mencalonkan diri mengaku belum mengetahui perihal tersebut.
“Saya belum tahu akan hal tersebut, “singkatnya.
Editor : Ahmad