Author : Din/CJ
LAHAT, LhL – Proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah usai. Namun, sejumlah dugaan penyimpangan dan pemotongan anggaran yang dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab demi mencari keuntungan pribadi masih dipertanyakan.
Pelaksanan Pilpres dan Pileg, khususnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat menyedot dana Rp. 43 Milyar yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019, disinyalir dijadikan ajang korupsi berjamaah.
Berdasarkan RKA yang dipegang KPU Kabupaten Lahat, dana tersebut diturunkan ke-PPK lalu diturunkan ke-KPPS. Di sini kuat diduga banyak terjadi pemotongan dengan cara dan nominal yang variatif. Seperti di Kecamatan Lahat Selatan per-KPPS hanya menerima sebesar Rp.2 juta. Di TPS lainnya, besaran dana tenda dan konsumsi juga berbeda. Mirisnya lagi, dana Publikasi mulai dari pengumuman sampai Iklan cara pencoblosan tidak ada penjelasan secara rinci.
Tidak itu saja, rapat Pleno penghitungan suara hasil Pileg dan Pilpres selama lima hari KPU Kabupaten Lahat melaksanakannya di bawah tenda dengan ukuran lima lokal. Padahal perhitungan suara itu, sudah dianggarkan dalam RKA sebesar Rp.90 juta untuk sewa ruangan.
Sebagai pembanding, untuk Kabupaten Muara Enim KPU melakukan perhitungan suara di ruangan dalam Gedung, Kota Pagaralam melaksanakan di dalam Gedung, Palembang dan beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel juga seperti itu.
“Kita melakukan perhitungan suara Pileg dan Pilpres hanya menggunakan tenda lima lokal, itu demi keamanan,” dalih Ketua KPU Kabupaten Lahar Nana Priatna, Selasa (7/5/2019) dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, ketika ditanya tentang RKA, dirinya membantah dan banyak tidak menggetahui dana sebesar Rp. 43 Milyar ini, penggunaannya ke mana-mana. Termasuk, adanya dugaan pemotongan dana di sejumlah PPK dan KPPS.
“Intinya, kami minta waktu untuk memanggil para bidang penyalur keuangan masing-masing dan sekretaris, guna memberikan penjelasan secara rinci soal RKA serta penggunaan dana yang ada,” ungkapnya.
Nana berjanji, dalam waktu dekat ini akan melakukan klarifikasi terkait laporan penemuan awak media di lapangan.
“InsyaAllah, kalau tidak ada aral melintang pada Kamis ini, kita bahas bersama di kantor KPU Kabupaten Lahat,” pungkas Nana.
Editor : Ahmad