Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / ACEP : PROYEK P3A MASIH PENYELIDIKAN DAN MENGARAH KE PENYIDIKAN

ACEP : PROYEK P3A MASIH PENYELIDIKAN DAN MENGARAH KE PENYIDIKAN

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL – Polres Kota Pagaralam, saat ini intens menyelidiki dugaan penyimpangan proyek P3A di Pagaralam, yang tersebar di sejumlah lokasi.

Kapolres Pagaralam, AKBP. Trisaksono Puspo Aji, SIK, M. Si melalui Kasat Reskrim. Iptu Acep Yulisahara, Minggu (09/03) via ponselnya kepada wartawan media ini menyatakan, kasus proyek P3A sedang dalam penyelidikan.

“Masih Lidik. Prosesnya cukup panjang, bila sudah Lidik tentunya sidik”, jelasnya.

Seperti dilansir sebelumnya, terkait dengan indikasi yang kurang beres dalam proyek Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A ) tahun 2018 ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pagaralam, Geo Ferlando akan turun dan meninjau lokasi lokasi proyek P3A.

“Sejauh ini, kami dari dewan belum meninjau lokasi. Karenanya akan segera ditinjau, sesuai dengan fungsi kami (Dewan), yang salah satunya pengawasan”, tandas Geo melalui pesan Whats App (WA), Jumat (08/02) yang dikirimkan.

Selain itu, juga pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Balai Besar selaku kuasa pengguna anggaran,jelasnya.

Baca Juga  Curiga Selingkuhi Isterinya, BB "Habisi" Reno dengan 5 Luka Tusukan

“Ya.., selain meninjau lokasi, koordinasi dengan pihak Balai,” sebutnya.

Menurut Geo, pihaknya juga bakal memanggil pihak pihak terkait, manakala pekerjaannya menyimpang dari aturan dan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat banyak.

“Kita panggil siapa saja yang terlibat”, urainya.

Sementara sebelumnya, Kapolres Pagaralam, AKBP. Trisaksono Puspo Aji, SIK, M. Si akan mendalami proyek P3A yang dikelolah oleh Balai Besar. Hal ditegaskan Tri saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (07/02) melalui pesan Whats Appnya berkenaan dengan kondisi proyek yang diduga menimbulkan kerugian negara ini.

“Akan kita dalami dan cek lokasi”, janjinya.

Berdasarkan pengakuan Aprianus dari Balai proyek P3A pada Kamis (07/02), ada 22 titik lokasi salah satunya di Dusun Pagardin Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara.

“Jumlah keseluruhan 22 yang tersebar wilayah Pagaralam P3A untuk tahun 2018”, terangnya.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paguyuban Keluarga Besemah (PKB), mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan proyek P3A yang bermasalah di Pagaralam.

Baca Juga  Lurah Nendagung Imbau Warga Bayar PBB Tepat Waktu

Seperti diberitakan sebelumnya, adanya sistem pengairan yang digelontorkan oleh Balai Besar, tentu diharapkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air untuk sawah yang digarap.

Lancarnya air, akan dapat meningkatkan produksi. Akan tetapi hal itu tidak berlaku pada P3A di kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara, tepatnya di areal persawahan Tebat Jawi Dusun Pagardin. Karena pengerjaannya tanpa melibatkan warga pemilik lahan alias dipihak ketigakan.

Hal ini bertentangan dengan ketentuan. Sejatinya pengerjaannya melibatkan warga pemilik lahan, setelah urun rembuk. Selain tidak melibatkan warga pemilik lahan, hasil kerjaannya juga dinilai tidak sesuai harapan.

“Karena baru seumur jagung, lantainya sudah rusak dan tak kelihatan lagi semen dan pasirnya pada lantai. Selaku petani, kami tidak pernah dilibatkan, tahu tahu sudah ada orang bekerja”, ujar YS saat dikonfirmasi wartawan di lokasi.

Berkaitan dengan hasil investigasi wartawan di lokasi, tukang proyek, Gandot berjanji akan menyelesaikan pekerjaan irigasi dimaksud.

“Ya akan saya selesaikan”, janjinya.

Editor : Ahmad

Check Also

DPRD Muba Umumkan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

# Pj Bupati H Sandi Fahlepi yakin H M Toha dan Rohman dapat Membawa Muba …

SMM Panel

APK

Jasa SEO