Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / EKA JAYA AKAN PAKAI PREMAN, KARYAWAN DATANGI DISNAKERTRANS

EKA JAYA AKAN PAKAI PREMAN, KARYAWAN DATANGI DISNAKERTRANS

Author : RON

LAHAT, LhL – Hari ini, Rabu (6/2/19) sebanyak 54 orang karyawan PT. Eka Jaya Multi Perkasa PT. Adi Tarwan mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lahat. Kehadiran puluhan karyawan yang mayoritas tenaga Pembantu Keamanan (PK) di perusahaan perkebunan kepala sawit ini, guna menuntut hak-hak mereka, yang selama ini menurut mereka tuntutannya tidak diindahkan.

Melalui Ketua Serikat Buruh Perkebunan Kelapa Sawit (SB-PKS) Kabupaten Lahat, Fauzi Azwar didampingi Sekretarisnya, Sobrianto mengatakan, awalnya puluhan karyawan tersebut melakukan mogok kerja seiring dengan tuntutan mereka yang diajukan sebelumnya, itu belum dipenuhi oleh pihak PT. Eka Jaya.

Baca Juga  TAMAN TEPIAN LEMATANG PORAK PORANDA

“Nah, dengan adanya mogok tersebut, maka para karyawan ini diancam akan diberhhentikan dari pekerjaannya tanpa pesangon. Atau, pihak perusahaan mau mempekerjakan karyawan, dengan catatan karyawan harus bertandatangan menarik kembali tuntutan sebelumnya”, ujar Fauzi.

Merasa mendapat tindakan yang dianggap tidak adil buat mereka, maka karyawan meminta agar pihak Disnakertrans Kabupaten Lahat dapat memanggil pihak perusahaan untuk duduk sama-sama dalam menyelesaikan persoalan ini. Sayangnya hari ini pihak perusahaan tidak hadir dalam pertemuan.

“Yang paling tidak enak didengar, pihak perusahaan akan menyewa para preman dari daerah lain untuk menggantikan puluhan karyawan sebagai tenaga PK tersebut”, lanjut Fauzi.

Baca Juga  Listrik Padam 6 Jam, Manager UP3 Lahat Salahkan Petir, YLKI Minta Bukti BMKG

Sementara itu, Kepala Disnakertrans melalui Kepala Bidang penyelesaian sengketa karyawan, Aris Toteles, SH mengaku telah melakukan tugasnya sebagai mediator dalam upaya penyelesaian persoalan ini.

“Kita sudah lakukan mediasi, sesuai dengan UU RI Nomor 2 Tahun 2004, bahwa proses penyelesaian tenaga kerja yang sudah mengarah ke persoalan yang prinsip, itu tetap diproses oleh pihak Disnaker Provinsi bersama Tim PPNS. Besok, PPNS akan turun ke lapangan guna melakukan penyidikan dalam kasus ini”, ungkap Aris, dibincangi di ruang kerjanya.

Editor : Ahmad

 

Check Also

Kejari Lahat Bantah Isu Pemerasan Anggota DPRD, Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

Author : Yoki LAHAT, LhL – Kepala Kejaksaan Negeri Lahat menegaskan bahwa isu dugaan pemerasan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO