Home / HUKUM & KRIMINAL / DUGAAN PENYIMPANGAN DAOPSKA LAHAT SELATAN, MULAI TERANG

DUGAAN PENYIMPANGAN DAOPSKA LAHAT SELATAN, MULAI TERANG

Author : Ferdy

LAHAT, LhL – LSM Lingkar Merah Putih Nasional (LMPN) DPC Kabupaten Lahat, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (KEJARI) Lahat atas perkembangan kasus dugaan penggelapan Dana Operasional Kantor (DAOPSKA) Kecamatan Lahat Selatan. Yang mana sebelumnya telah dilaporkan LSM (LMPN) DPC Lahat, ke pihak (KEJARI) Lahat jum’at, (28/12/18).

Jaka Suparna SH, MH. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Bani Imanuel Ginting, SH. Kasi Intelijen (Kejari) Lahat melalui M.Abbi Habibullah Jaksa Fungsional saat dimintai tanggapannya rabu, (26/12/18) terkait dengan laporan LSM (LMPN) DPC Lahat sebelumnya mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih memperoses atas laporan tersebut.

Untuk lebih jelasnya, sambung M.Abbi”, setelah Bani Imanuel Ginting, SH. Kasi Intelijen pulang dari luar kota, karena saat ini sedang di luar kota (cuti natal) bersama keluarganya.

“Nanti akan saya sampaikan ke Kasi Intelijen, namun pihaknya akan rapat terlebih dahulu”, jelasnya.

Sementara, Bambang Harianto Ketua Bidang Investigasi LSM (LMPN) DPC Lahat rabu, (26/12/18) menuturkan, ia sangat mengapresiasi gerak cepat kinerja pihak (Kejari) Lahat, apalagi kasus ini menyangkut permasalahan dugaan penggelapan penggunaan uang negara.

Baca Juga  159 ASN Pejabat Fungsional Tertentu Dilantik Bupati Lahat 

Lanjutnya, LSM (LMPN) akan selalu mengawal perkembangan proses dari pada laporan tersebut hingga sampai saat ini, yang di mana berkas dan laporan tersebut sebelumnya telah diterima oleh pihak (Kejari) Lahat.

“Kami menunggu Kasi Intelijen (Kejari) Lahat pulang, maka dari itu kami akan mendatangi kembali untuk menyakan prihal tersebut”, ujar Bambang, ke awak media sembari meninggalkan ruangan (Kejari) Lahat tersebut rabu, (26/12/18).

Terpisah, Dafri Zohari, ST. Ketua LSM (LMPN) DPC Lahat melalui Syamsul Rijal, Sekjen (LMPN) terkait dugaan penggelapan dana (DAOPSKA) Camat Lahat Selatan jum’at, (28/12/18) mengungkapkan, ia meragukan kinerja (KEJARI) Lahat yang tidak serius dalam menangani kasus tersebut.

Di duga pihak (KEJARI) Lahat, sambung Rijal, adanya keberpihakan dan ia menilai lambannya pihaknya menangani terhadap kasus tersebut, di sisi lain menurutnya negara telah di rugikan atas penggelapan dana (DAOPSKA) Camat Lahat Selatan tersebut.

Baca Juga  POLRES LAHAT KENALKAN APLIKASI TERCEPAT NAWAKARYA DALAM PELATIHAN KEHUMASAN

“Ia mengklaim pihaknya sudah menemui pada jum’at, (21/12/18) dan mengkonfirmasi Sekda Lahat Syamsul Kusirin yang di mana Sekda Lahat membenarkan adanya penggelapan Dana (DAOPSKA) Camat Lahat Selatan. Yang di taksir kerugian negara hingga puluhan juta rupiah”, urai Rijal, Di sekertariat LSM (LMPN) DPC Kabupaten Lahat.

Namun pihak (KEJARI) Lahat, tambahnya, justru menutup-nutupi dan belum melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan hingga sampai saat ini, di lain pihak uang negara yang merupakan uang rakyat tersebut telah di gelapkan hingga puluhan juta rupiah.

“Saya akan laporkan pihak (KEJARI) Lahat atas indikasi adanya kongkalingkong, dan ketidak seriusan dalam menangani kasus penggelapan Dana (DAOPSKA) Camat Lahat Selatan”, tegasnya, jum’at, (28/12/18) dengan nada keras dan sangat lantang.

Edithor : Ahmad

Check Also

M. Farid : Kejar Target Keamanan Pelayanan Publik Lahat dengan MPP Mobile

Author : BRP LAHAT, LhL – Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid, S. STP, M. Si, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO