banner owner
utl
iklan
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / ASYIK NYABU, IRT INI DITANGKAP PETUGAS

ASYIK NYABU, IRT INI DITANGKAP PETUGAS

Author : Rudiansyah

MUARA ENIM, LhL – Ivana Lie, seorang ibu rumah tangga bersama Adi Wibowo warga Tanjung Enim, karena kedapatan membawa dua paket klip kecil yang diduga berisikan shabu-shabu dengan berat bruto lk 0,45 gram. Maka keduanya diamankan Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul saat melaksanakan Kegiatan Polisi Yang ditingkatkan (KKYD) di dalam bangunan rumah yang belum jadi di Desa Tegal Rejo Rt.14 Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim, Kamis, (20/12/2018).

Selain shabu, juga diamankan dua  buah korek api dengan warna biru dan putih, satu buah jarum yang sudah tertancap di korek api warna biru, satu unit handphone merk Oppo F1S warna putih dan emas, satu unit Handphone merk OPPO F3 warna putih dan Emas dan satu unit HP merk nokia warna biru.

Baca Juga  Jelang Pelantikan, Wabup Lahat, Widia Ningsih Suport SMSI Lahat

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pada Kamis, (20/12/2018) sekira pukul 12.30 wib,  anggota reskrim Polsek Lawang Kidul mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada orang sedang menggunakan sabu-sabu di rumah yang belum jadi di RT 14 Desa Tegal Rejo.

Mendapt informasi tersebut, Anggota Reskrim Polsek Lawang Kidul bersama Kanit Reskrim dan Kanit Patroli langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan didapati ada empat orang yang terdiri dari tiga wanita dan satu  pria sedang mengkonsumsi yang diduga sabu-sabu.

Saat dilakukan penyergapan, ke empat orang tersebut langsung melarikan diri, namun dua orang atas nama Ivana Lie dan Adi Wibowo berhasil ditangkap, sementara dua orang temannya berinisial OC dan DW berhasil kabur.

Baca Juga  Kapolres Lubuklinggau Beserta Jajaran Kunjungi 10 Anak Yang Terdampak Stunting

“Keduanya kedapatan penyalahgunaan narkoba memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika Golongan 1, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara dua orang lainnya masih DPO,” kata Kapolres Muaraenim, AKBP. Afner Juwonono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP. Imanuhadi, SH kepada wartawan, Kamis, (20/12/2018).

Sejauh ini, pihak Polsek Lawang Kidul telah membuat laporan Polisi model A, mengamankan tersangka dan Barang Bukti (BB), melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta melakukan sidik perkara.

Editor : Ahmad

Check Also

Puluhan Komunitas Literasi se-Sumsel Ditempa dalam Bimtek Balai Bahasa

Author : Ancai SMSI Lahat PALEMBANG, LhL — Sebanyak 30 perwakilan Komunitas Literasi (Komlit) dari …

SMM Panel

APK

Jasa SEO